Saeful Bahri, mantan kader PDIP, mengakui bahwa dirinya sempat bertemu dengan Riezky Aprilia, yang dulu merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, di Singapura. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta Riezky mengundurkan diri dari Pemilu 2019. Saeful menyatakan bahwa ia telah melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Hasto Kristiyanto.
Pernyataan ini disampaikan Saeful Bahri saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Awalnya, jaksa menggali informasi terkait pertemuan antara Saeful dan Riezky.
Saeful menjelaskan bahwa situasi pada saat itu kurang mendukung. Bersama dengan Donny Tri Istiqomah, ia kemudian mencari cara lain agar keputusan partai dapat dilaksanakan.
“Kami mulai melihat ada indikasi bahwa hal ini tidak mudah, mengingat situasi KPU sendiri dan putusan yang sudah ada. Maka, kami mencari alternatif paralel. Donny berinisiatif menemui Riezky untuk meminta pengunduran dirinya, yang saat itu sedang berada di Singapura,” ungkap Saeful.
Namun, Donny tidak berhasil menemui Riezky di Singapura. Saeful menambahkan bahwa Donny kemudian memintanya untuk menggantikan posisinya dan bertemu dengan Riezky.
“Terkait hal ini, apa yang Donny sampaikan kepada saksi untuk menemui Riezky?” tanya jaksa.
“Saya diberi misi untuk meyakinkan Riezky agar bersedia mengundurkan diri dari kontestasi,” jawab Saeful.
Saeful mengaku bahwa ia belum mengenal Riezky secara pribadi sebelum pertemuan tersebut. Meskipun demikian, ia tetap menjalin komunikasi dengan Riezky untuk menginformasikan kedatangannya.
Saeful melanjutkan, pertemuan tersebut akhirnya berlangsung di hotel tempatnya menginap. Di sana, Saeful menjelaskan kepada Riezky maksud dan tujuannya bertemu.
“Apa yang saksi sampaikan kepada Riezky terkait misi yang dibawa ke Singapura?” tanya jaksa.
“Saya sampaikan beberapa poin: pertama, ada perintah dari partai; kedua, saya ditugaskan; dan ketiga, konfirmasi, karena dia mungkin tidak langsung percaya pada saya karena belum pernah bertemu. Saya jelaskan bahwa saya diperbantukan untuk tugas ini, dan kemudian saya konfirmasi ke Donny,” jawab Saeful.
Saeful mengungkapkan bahwa awalnya Riezky merasa ragu dan tidak percaya padanya. Namun, Saeful kemudian menghubungi Donny dan memintanya untuk memberikan penjelasan kepada Riezky.
“Saat menghubungi Donny, apa yang disampaikan Donny kepada Riezky?” tanya jaksa.
“Bahwa ada Saeful. Kami ditugaskan oleh Pak Sekjen untuk mengurus urusan PAW Harun Masiku,” jawab Saeful.
“Donny menyampaikan bahwa Pak Saeful ditugaskan oleh Sekjen untuk mengurusi PAW Harun? Apa permintaannya kepada Riezky?” tanya jaksa lebih lanjut.
“Saya menceritakan kronologis dan kondisi yang ada, bahwa dalam partai ini ada prinsip tegak lurus terhadap keputusan. DPP sudah memutuskan, dan setiap kader memiliki kewajiban untuk menjalankan keputusan tersebut. Salah satu cara terbaik agar situasi kondusif adalah dengan meminta Riezky mengundurkan diri,” jelas Saeful.
“Intinya, saksi menyampaikan permintaan agar Riezky mundur?” tanya jaksa untuk memperjelas.
“Intinya adalah itu. Saya melakukan lobi secara baik-baik, dengan harapan dia memiliki kesadaran bahwa keputusan partai lebih tinggi daripada kepentingan pribadinya. Saya menuntutnya untuk melaksanakan moralnya sebagai seorang kader,” jawab Saeful.
Akan tetapi, Saeful mengatakan bahwa Riezky secara tegas menolak permintaan tersebut. Riezky menyatakan bahwa ia bersedia mengundurkan diri hanya jika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang memintanya secara langsung.
“Dia tidak bersedia. Dia mengatakan bahwa jika ada permintaan langsung dari Ibu Mega, barulah ia akan mempertimbangkan untuk mundur,” jelas Saeful.
Saeful mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Setelahnya, ia melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Donny dan Hasto.
“Saksi pulang, lalu melapor kepada siapa mengenai pertemuan dengan Riezky?” tanya jaksa.
“Bertemu dengan Donny,” jawab Saeful.
“Apakah ada laporan kepada terdakwa?” tanya jaksa lagi.
“Saya sudah melapor sejak awal keberangkatan. Saya sampaikan rencana saya ke Singapura, kemudian bertemu dengan Riezky, lalu ke Donny, dan Harun,” jawab Saeful.
“Bagaimana respons terdakwa?” tanya jaksa.
“Saya lupa jawabannya, beliau tidak menjawab secara spesifik, hanya memberikan respons ‘oke’,” sambung Saeful.
Selanjutnya
Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto dituduh menghalangi upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak tahun 2020.
Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK.
Hasto juga dituduh memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponsel mereka menjelang pemeriksaan oleh KPK. Tindakan Hasto ini diduga menjadi penyebab Harun Masiku belum berhasil ditangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto telah menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Jaksa menyatakan bahwa suap tersebut diberikan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Hasto didakwa melakukan suap bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Saat ini, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah. Harun Masiku sendiri masih berstatus sebagai buron.