Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Panduan Pakaian Haji 2025: Info Penting dari Tanah Suci!
SPMB Depok 2025: Jadwal Lengkap TK-SLB & Link Pendaftaran
Rupiah Cepat Tanggapi Dana Pinjol Misterius ke Pengguna
Ijazah Jokowi: Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Ricuh Ormas di Parkiran RSU Tangsel, Polisi Turun Tangan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Biaya Ojol Ilegal? DPR Minta Aplikasi Hapus Potongan!

HukumTransportasi

Biaya Ojol Ilegal? DPR Minta Aplikasi Hapus Potongan!

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 14:39
Oleh Nepotiz
Share
682c2205e71c3
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Adian Napitupulu, seorang anggota Komisi V DPR, menyampaikan permintaan untuk penghapusan biaya layanan dan jasa aplikasi, yang umum dikenal sebagai biaya potongan aplikator, dalam aplikasi ojek online (ojol).

Menurutnya, biaya potongan yang dibebankan kepada pengemudi ojol dan konsumen tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Biaya aplikator ini berbeda dengan biaya jasa sebesar 20 persen yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022.

"Saya meminta agar hal ini dicabut, tidak seharusnya ada. Tidak boleh ada lagi biaya layanan dan biaya jasa aplikasi," tegas Adian saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pengemudi ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, ia mempertanyakan dasar dari biaya yang juga dibebankan kepada para konsumen. Terlebih lagi, penerapan biaya layanan dan jasa aplikasi tersebut hanya didasarkan pada praktik serupa yang diterapkan di negara lain.

Baca Juga :  Wamen Kawal Kasus Eks Rektor UP! Proses Hukum Jalan Terus!

"Semua ini ada, biaya layanan dan biaya jasa aplikasi, yang langsung masuk ke aplikator sebesar Rp 12.000, Rp 10.000, dan yang lebih memprihatinkan adalah biaya ini sama sekali tidak memiliki dasar hukum," ungkap Adian.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukannya, aplikator berpotensi mendapatkan pendapatan yang sangat besar jika terdapat potongan yang dibebankan kepada pengemudi ojol dan para konsumen.

"Jadi, pimpinan, jika misalnya dari setiap orderan pengemudi mendapatkan Rp 10.000, lalu dari konsumen juga mendapatkan Rp 10.000, dan kita kalikan dengan jumlah pengemudi dan jumlah merchant mereka, yaitu 4,2 juta, maka paling tidak mereka mendapatkan Rp 92 miliar per hari," jelas politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Ojol Menantang DPR

Dalam RDPU tersebut, komunitas ojol memberikan tantangan kepada Komisi V untuk memberikan kepastian terkait penurunan potongan biaya jasa aplikasi menjadi 10 persen.

Baca Juga :  6 Ditangkap! Admin & Member Grup FB 'Fantasi Sedarah' Diciduk

Mereka mendesak Kemenhub untuk segera melegalkan potongan sebesar 10 persen melalui revisi Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022.

"Sampai kapan kami bisa merasakan manfaat dari komisi 10 persen ini, Pak? Saya ingin menanyakan hal itu, Pak, agar kami bisa mengetahui batas waktu terakhirnya, tanggal berapa, bulan berapa, dan tahun berapa," ujar Ari Azhari, perwakilan dari pengemudi ojol.

Ia menjelaskan bahwa penurunan biaya jasa aplikasi melalui revisi Kepmenhub sangat diperlukan oleh para pengemudi ojol. Hal ini dikarenakan pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Transportasi Online akan memakan waktu yang cukup lama.

"Jika Bapak mengatakan bahwa UU itu sangat sulit untuk diterbitkan, yang saya lihat adalah Undang-Undang mengenai masalah KPK sangat singkat prosesnya, Pak. Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota juga sangat singkat, Undang-Undang lain juga bisa singkat, Pak. Saya tidak ingin mendengar alasan dari bapak-bapak yang mewakili kami di sini," tegas Ari.

Baca Juga :  Adian Usul: Hapus Biaya Layanan Transportasi Online!
Tag:adian napitupulubiaya layanan dan jasa ojolbiaya potongan ojolkomisi vojek onlineojolrevisi Kepmenhub
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 64339b8c472e3 SIAP Kerja Kemnaker: Cara Daftar Akun Ikut Job Fair 2025
Berita Selanjutnya 67ff0b26b1da5 Ribuan Ponsel di Lapas, DPR Curiga Bisnis “Wartel”?

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

d1560ed4 9fb0 4520 bc89 df647febe0b9 169
Hukum

RUU PPRT: Usul Batas Jam Kerja 8 Jam & Sanksi Pidana Majikan

1 hari lalu
rk dapat syal persija dari warga pejaten 2 169
Hukum

Laporan RK Soal Isu Selingkuh Lisa Mariana, Naik Penyidikan!

21 jam lalu
67ff0b26b1da5 2
Hukum

DPR Curiga Bisnis “Wartel” di Lapas, Ribuan Ponsel Disita

5 jam lalu
adian napitupulu sholihindetikcom 169
Ekonomi & Bisnis

Adian Usul: Hapus Biaya Layanan Transportasi Online!

15 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.