Berikut hasil rewrite konten HTML yang Anda berikan:
Melalui fitur canggih ini, para calon penumpang kereta api hanya perlu menatap alat pemindai wajah saat akan memasuki gerbong kereta.
Dengan demikian, calon penumpang tak perlu lagi repot mengeluarkan kartu identitas seperti KTP atau SIM saat proses boarding.
Tentu saja, hal ini akan mempercepat proses boarding dan menekan risiko kehilangan identitas penting seperti KTP atau SIM akibat terjatuh.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Nepotiz (@kompascom)
Sementara itu, bagi penumpang yang berusia di bawah 17 tahun, pendaftaran face recognition dapat dilakukan secara manual melalui petugas customer service dengan membawa Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK).
Cara Mendaftar Face Recognition Melalui Aplikasi Access by KAI
Penumpang dapat melakukan pendaftaran face recognition secara daring melalui aplikasi Access by KAI dengan langkah-langkah berikut ini.
Setelah berhasil mendaftar face recognition, informasi data diri pemilik akun akan ditampilkan pada menu “Registrasi Face Recognition”.
Calon penumpang cukup melakukan registrasi sekali saja dan berlaku seterusnya untuk check in kereta api dengan menuju ke face recognition boarding gate sebelum waktu keberangkatan.