Seperti yang Liputanku beritakan, pihak kepolisian berhasil membekuk enam orang yang diduga kuat terlibat dalam grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Mereka berperan sebagai admin hingga anggota biasa. Sungguh memprihatinkan, salah seorang anggota grup bejat ini bahkan tega memproduksi video porno yang melibatkan anak-anak.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa dalang pembuatan video haram tersebut adalah seorang anggota dengan inisial MS. Di Facebook, tersangka MS dikenal dengan nama akun ‘Mas Bro’.
“MS adalah anggota yang sangat aktif, bahkan bisa dibilang kontributor utama di grup Facebook Fantasi Sedarah,” ungkap Himawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (21/5/2025).
Tim dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka MS di wilayah Jawa Tengah pada hari Senin (20/5). MS, sang pembuat video porno dengan anak-anak, menggunakan telepon selulernya untuk merekam aksi kejinya.
“Tersangka MS membuat video tidak senonoh yang melibatkan dirinya sendiri dengan seorang anak, menggunakan ponsel pribadinya,” tutur Himawan lebih lanjut.
Bareskrim Polri bergerak cepat dan berhasil menangkap enam orang yang berkaitan dengan kasus memilukan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah di Sumatera dan Pulau Jawa.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, dan telah berhasil menangkap 6 (enam) orang pelaku,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada hari Selasa (20/5).
Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif dan mendalam yang dilakukan oleh tim gabungan. Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya bahu-membahu dalam mengungkap kasus ini.
Enam pelaku yang berhasil diamankan termasuk admin grup dan anggota aktif yang secara rutin mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur serta perempuan. Sebagai barang bukti, pihak berwajib menyita komputer, handphone, SIM card, serta berbagai dokumen berupa video dan foto.
Simak Video ‘Tampang Tersangka Kasus Grup FB ‘Fantasi Sedarah’-‘Suka Duka”:
Saksikan Live DetikSore: