Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil membongkar kasus yang menggemparkan, terkait Grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Kabar baiknya, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat.
Sebagai informasi tambahan, grup FB 'Fantasi Sedarah' ini sempat menjadi perbincangan hangat di jagat maya, khususnya di platform X dan Instagram. Para warganet ramai-ramai membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan isi percakapan di dalam grup tersebut, yang sayangnya mengarah pada praktik inses atau hubungan seksual sedarah.
Jumlah anggota yang tergabung dalam grup Facebook tersebut mencapai ribuan orang. Kabarnya, cerita-cerita yang beredar di dalam grup tersebut sangat tidak pantas dan bahkan menjijikkan.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian segera melakukan pengusutan terhadap grup Facebook tersebut. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan pula grup lain dengan nama 'Suka Duka' yang ternyata juga memuat konten serupa.
Kasus ini rupanya menarik perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beliau memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan menyeluruh terhadap keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' ini.
"Polri tentu akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas," tegas beliau.
6 Pelaku Ditangkap
"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada hari Selasa (20/5).
Kini, para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif di balik tindakan mereka serta potensi tindak pidana lain yang mungkin telah dilakukan.
Pihak berwajib tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, ditemukan ribuan anggota yang tergabung dalam grup tersebut.
Pelaku Admin dan Member Grup
Dari enam pelaku yang berhasil ditangkap, beberapa di antaranya merupakan admin grup dan anggota aktif yang kerap mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur serta perempuan.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," jelasnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi komputer, handphone, sim card, serta dokumen berupa video dan foto.
Polisi Usut Motif Para Pelaku
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini secara intensif. Para pelaku juga masih ditahan guna mengungkap motif sebenarnya di balik pembentukan grup tersebut.
"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," kata Brigjen Trunoyudho.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku. Keenam pelaku ini berhasil diamankan di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," terang Trunoyudo.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan mendalam yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian selama beberapa hari terakhir. Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.
Saksikan Live DetikPagi :