Nusron tegaskan: Lahan yang diduduki GRIB Jaya di Tangsel adalah milik BMKG, berstatus hak pakai dan tak ada sengketa. BMKG lapor polisi!
GRIB Jaya bantah tudingan BMKG soal pendudukan lahan di Tangsel. Ahli waris punya bukti kepemilikan girik, dan tak pernah minta Rp 5M.