Panglima TNI tegaskan penjagaan kejaksaan sesuai UU TNI No. 3/2025 & Perpres No. 66/2025. Dukungan TNI wujudkan penegakan hukum yang efektif.
Kemensos hadir pulihkan trauma gempa Bengkulu lewat layanan psikososial (LDP) & bantuan logistik. Prioritaskan anak-anak & kelompok rentan!
Sesuai Perpres 66/2025, TNI AD siap lindungi Jaksa atas permintaan Kejaksaan. Pengamanan meliputi sidang hingga penyelidikan, sesuai koridor hukum.
Kadispenad tegaskan penempatan TNI di Kejaksaan atas permintaan, sesuai Perpres 66/2025. Bentuk jaminan keamanan negara bagi jaksa.
TNI siap proses pengunduran diri Letjen Djaka jika benar jadi Dirjen Bea Cukai, sesuai UU TNI. Penugasan di luar 14 kementerian wajib pensiun dini!
Nepotiz - Pada awal tahun 2025, dunia maya dihebohkan dengan viralnya isu terkait pengadaan aplikasi Information Response System (IRS) senilai Rp100 miliar oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Isu aplikasi buzzer TNI AL…