Usai 5 tersangka korupsi PDNS, Komdigi bentuk tim evaluasi internal. Menkomdigi tegaskan komitmen berantas korupsi & benahi tata kelola data nasional.
Kejari Jakpus tetapkan 5 tersangka korupsi PDNS Kominfo, termasuk mantan Dirjen. Diduga ada mufakat jahat dalam pengadaan proyek.