Kasus korupsi timah, Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara! JPU sebut terbukti bersalah & wajib bayar uang pengganti Rp1,06 triliun.
Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 M atas kasus korupsi timah. Jaksa yakin ia bersalah dan perbuatannya merugikan negara.