Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Informasi terkini menyebutkan bahwa korban telah menjalani proses visum.
“Kami telah melakukan visum terhadap korban, namun hasilnya masih belum keluar. Kami akan berusaha untuk menyampaikan hasil visum tersebut secepatnya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kepada awak media pada hari Jumat (23/5).
AKP Made Budi menambahkan bahwa polisi juga akan memeriksa terduga pelaku terkait kasus ini. Akan tetapi, untuk saat ini, fokus utama masih pada pemeriksaan terhadap korban untuk mendapatkan keterangan yang lengkap.
“Fokus kami saat ini adalah pemeriksaan terhadap korban,” jelasnya.
Menurut informasi yang beredar, yang didapatkan dari rekaman pada Jumat (23/5), oknum guru tersebut diduga melakukan pelecehan verbal dengan menanyakan perihal siklus menstruasi korban. Respons korban menunjukkan bahwa ia merasa tidak nyaman dengan percakapan tersebut.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada bulan Maret 2025, saat kegiatan pesantren kilat berlangsung. Awalnya, pelaku mendekati korban dan memulai percakapan seperti biasa.
“Namun, kemudian diketahui bahwa korban mengalami perlakuan yang mengarah pada tindakan asusila, seperti ucapan yang tidak pantas dan perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh korban,” ungkap Made.
Oknum Guru Dinonaktifkan
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah, memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa oknum guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugasnya.
“Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan tindakan pelecehan seksual di lingkungan SMP negeri Depok, saya, Siti Chaerijah Aurijah, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan memohon maaf atas ketidaknyamanan serta keresahan yang dirasakan oleh masyarakat, terutama para orang tua dan siswa,” tutur Siti saat dihubungi oleh wartawan pada hari Jumat (23/5).
Pihak Disdik menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan. Oknum guru yang diduga terlibat dalam tindakan pelecehan tersebut telah dinonaktifkan.