BEKASI, Liputanku – Ujang Tholib, Kepala SMP di Bantargebang, Kota Bekasi, menyampaikan harapannya agar kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putranya, S (15), terhadap seorang siswa bernama DMH (16), dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
"Saya tentu saja akan mengutamakan pendekatan kekeluargaan. Mediasi dengan pihak keluarga diharapkan dapat menciptakan hubungan yang baik antara saya dengan korban serta keluarganya," ungkap Ujang di Bantargebang, Jumat (23/5/2025).
Meskipun demikian, Ujang menghormati keputusan keluarga korban yang telah melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.
Apabila upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, Ujang menegaskan bahwa putranya akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Hal ini juga menjadi bentuk pendisiplinan. Setidaknya, ini menjadi pelajaran bagi anak saya bahwa tindakannya tersebut tidak benar," terangnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, DMH (16) diduga menjadi korban penganiayaan oleh S (15), yang merupakan putra dari kepala SMP di Bantargebang.
Tindak penganiayaan ini diduga dipicu oleh kritik yang disampaikan korban terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah.
"Saya menyampaikan kritik terhadap sekolah dan mengunggah Instagram Stories yang menampilkan oknum guru berkepala tikus yang dibuat dengan AI. Pelaku menyangka bahwa sosok berkepala tikus itu adalah ayahnya (kepala sekolah)," jelas DMH saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025).
DMH mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pencairan dana PIP sebanyak dua kali, masing-masing sejumlah Rp 750.000. Akan tetapi, dana yang diterimanya tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang seharusnya ia dapatkan.
"Dana yang pertama langsung dialokasikan ke SPP tanpa sepengetahuan saya. Sementara dana yang kedua, dipotong sebesar Rp150 ribu," papar DMH.
Merasa kecewa dengan adanya pemotongan dana bantuan tersebut, DMH kemudian menyampaikan kritiknya melalui platform media sosial.
Ia mengunggah sebuah meme yang menampilkan sosok manusia berkepala tikus yang sedang memegang sejumlah uang pecahan Rp 100.000 dengan latar belakang gedung sekolah.
S menanggapi kritikan yang dilayangkan DMH sebagai bentuk pencemaran nama baik ayahnya. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya tindakan penganiayaan terhadap DMH.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, pihak keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.