“`html
JAKARTA, Nepotiz – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyatakan keterkejutannya. Hal ini terkait dengan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditemukan hanya berupa sebuah flashdisk yang berisi data dari tahun 1979.
Menurut Hasto, informasi mengenai isi flashdisk tersebut disampaikan oleh ahli forensik dari KPK, Hafni Ferdian, dalam persidangan terkait dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan yang menyeret namanya.
“Tadi, saat saksi ahli yang kedua memberikan keterangan, ada hal yang sangat mengejutkan bagi saya. Ketika diperlihatkan metadata terkait penggeledahan rumah saya, yang saat itu dilakukan dengan sangat heboh, bahkan membawa koper-koper, dan disebut-sebut menemukan barang bukti,” ungkap Hasto usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada hari Senin (26/5/2025).
Alih-alih menemukan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, atau upaya menghalangi penyidikan, ternyata memori penyimpanan tersebut hanya berisi metadata yang berasal dari puluhan tahun silam.
“Ternyata, flashdisk tersebut berisi hasil scan, dan isinya adalah metadata dokumen dari tahun '79, yang kemudian mengalami proses penyuntingan pada tanggal 10 Juni 2012,” jelas Hasto.
“Hal ini tentu sangat berbeda dengan kesan heboh yang ditimbulkan saat penggeledahan berlangsung,” imbuhnya.
Dalam persidangan tersebut, ahli forensik dari KPK memaparkan berbagai barang bukti elektronik yang diperoleh dari sejumlah barang sitaan, terutama dari telepon genggam milik beberapa pihak yang terkait.
Ia menjelaskan secara rinci mengenai data yang berhasil diekstrak dari ponsel-ponsel tersebut, dengan menggunakan metode dan standar yang berlaku.
Penggeledahan rumah Hasto, yang berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, dilakukan pada hari Selasa (7/1/2025).
Tindakan KPK tersebut sempat menimbulkan kehebohan, karena lembaga anti rasuah tersebut kembali melakukan penindakan terhadap seorang tokoh dari partai politik.
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa sebuah koper.
“`