“`html
JAKARTA, Nepotiz – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpendapat bahwa angka ideal untuk bantuan negara yang diberikan kepada partai politik adalah Rp 10.000 per suara.
Saat ini, nilai per suara yang diberikan adalah Rp 1.000.
“Ya, menurut kami idealnya setidaknya Rp 10.000 per suara, sementara saat ini hanya Rp 1.000,” ungkap Bendahara Umum DPP PKS, Mahfudz Abdurrahman, saat dijumpai di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (24/5/2025).
Mahfudz juga memberikan respon positif terhadap usulan yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mendorong agar partai politik diizinkan untuk memiliki badan usaha sebagai salah satu alternatif dalam mencari pendanaan.
“Ya, hingga saat ini hal tersebut belum diperbolehkan berdasarkan UU. Apabila hal tersebut dapat direalisasikan, ini akan sangat baik dalam upaya memperkecil dominasi oligarki dalam mendukung aspek keuangan pada pemilu atau pilkada,” jelas Mahfudz.
Seperti yang telah diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, juga berpendapat bahwa angka yang ideal untuk bantuan negara atau dana yang diperuntukkan bagi partai politik adalah Rp 10.000 per suara.
Menurut Muzani, angka tersebut lebih sesuai jika dibandingkan dengan kondisi saat ini, yaitu sebesar Rp 1.000 per suara.
"Angka idealnya berada di kisaran Rp 10.000," ujar Muzani, di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, pada hari Rabu (21/5/2025).
Bantuan untuk partai politik dari negara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
Peraturan Pemerintah tersebut menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh oleh partai politik akan dikalikan dengan Rp 1.000.
Muzani menambahkan, bahwa angka tersebut dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan partai.
“`