BEKASI, Nepotiz – Kasus pelecehan seksual yang menyamar sebagai pengobatan alternatif di Pondok Melati, Kota Bekasi, mengalami perkembangan. Jumlah korban dilaporkan bertambah lima orang.
Dengan penambahan ini, total korban dari pelaku pengobatan alternatif, Murtan (61), kini mencapai enam orang.
"Untuk saat ini, ada enam korban," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (24/5/2025).
Kombes Wahyu Kusumo Bintoro menambahkan, keenam korban tersebut telah memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
Dari keterangan yang diperoleh, terungkap bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang serupa, yaitu meyakinkan korban bahwa mereka memerlukan penanganan pengobatan alternatif.
"Modusnya tetap sama, disampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan pengobatan. Kemudian di saung tersebut, pelaku melancarkan aksinya," paparnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan Murtan sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.
"Pelaku sudah kita tahan. Selain itu, para saksi juga telah dimintai keterangan," tambahnya.
Kasus pelecehan seksual dengan kedok pengobatan alternatif yang dilakukan oleh Murtan terungkap setelah salah seorang korban menyampaikan keluhannya kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui platform media sosial pada tanggal 3 Mei 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Tri Adhianto segera menemui korban pelecehan. Tidak lama kemudian, pemerintah daerah setempat mengambil tindakan dengan menyegel tempat pengobatan alternatif yang dijalankan oleh Murtan.