DEPOK, Nepotiz – Seorang siswi SMP di Depok yang diduga menjadi korban tindakan asusila oleh seorang guru dengan inisial IR, kini mendapatkan bantuan pendampingan psikologis.
“Kami ingin memastikan bahwa korban dalam kasus yang memprihatinkan ini akan menerima pendampingan psikologis yang dibutuhkan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Depok, Siti Chaerijah, dalam pernyataan resminya pada hari Jumat (23/5/2025).
Selain itu, korban juga berada dalam lindungan UPTD-PPA di bawah Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, terutama selama proses pemeriksaan berlangsung.
Siti menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan guru tersebut dari kegiatan mengajar di kelas. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan.
“Dan saat ini, guru yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam secara objektif dan komprehensif,” imbuh Siti.
Lebih lanjut, Disdik Depok akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak sekolah, termasuk sistem pembinaan guru, pengawasan sekolah, serta upaya edukasi mengenai perlindungan terhadap peserta didik.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru.
Menurut keterangan dari seorang pelatih ekstrakurikuler yang juga menjadi saksi mata, Sarah, tindakan pelecehan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019 dan terus berlanjut hingga tahun 2025, menimpa siswi kelas 7, 8, bahkan termasuk mereka yang sudah lulus. Pelecehan tersebut dilakukan dalam bentuk verbal maupun fisik.
Salah satu modus yang digunakan adalah dengan berpura-pura membetulkan dasi korban dengan gerakan yang dinilai tidak senonoh.
Sarah juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah sempat menganggap kasus ini telah diselesaikan secara internal, hingga akhirnya menjadi perbincangan hangat di Liputanku.