Sabtu, 31 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Man United vs ASEAN: Alarm Amorim Pecah Tawa!
Prabowo di KTT BIMP-EAGA, Bongbong Marcos Sambut
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Skincare Palsu Bekasi Raup Rp 1,2 M, Komplotan Diringkus!

HukumKriminal

Skincare Palsu Bekasi Raup Rp 1,2 M, Komplotan Diringkus!

Nepotiz
Diperbarui pada: 26/05/2025 17:49
Oleh Nepotiz
Share
683442da272b2
SHARE

Komplotan Produsen Skincare Palsu di Bekasi Beromzet Rp 1,2 Miliar Ditangkap

BEKASI, Nepotiz – Jajaran Polres Metro Bekasi baru saja membongkar praktik produksi skincare palsu bermerek Glow Glowing. Lokasi penggerebekan berada di sebuah rumah di Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dari kegiatan ilegal ini, para pelaku diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp 1,2 miliar selama dua tahun menjalankan bisnis skincare abal-abal ini.

"Estimasi keuntungan yang mereka peroleh mencapai angka sekitar Rp 1,2 miliar," ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (26/5/2025).

Kombes Mustofa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pemalsuan skincare ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pemilik merek Glow Glowing yang sah, Poppy Karisma Lestya Rahayu, pada tanggal 21 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Kriminal Khusus dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Pondok Ungu.

Baca Juga :  Investasi Bodong Emas-Sembako Jakpus: Kerugian Puluhan Juta!

Pada saat penggerebekan, petugas mendapati delapan orang yang sedang aktif memproduksi skincare palsu. Selain itu, di lokasi juga ditemukan ratusan paket produk siap kirim yang akan diedarkan ke para konsumen.

"Selanjutnya, kedelapan pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mako Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Mustofa menjelaskan.

Adapun kedelapan pelaku yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari SP selaku pemilik usaha. Sementara itu, tujuh orang lainnya merupakan karyawan yang meliputi ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP.

Dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap fakta bahwa pelaku SP telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih dua tahun, dengan dibantu oleh tujuh orang karyawan lainnya.

Para pelaku mendapatkan pasokan bahan baku dan kemasan produk dari berbagai toko online. Penjualan produk skincare palsu ini juga dilakukan melalui dua platform toko online yang berbeda.

Baca Juga :  Samsat Keliling Bekasi, Depok, Tangerang: Jadwal & Info Pemutihan

"Produk palsu tersebut dijual melalui Shopee dengan nama toko ‘Pusat Glowing Store’ dan di Lazada dengan nama toko ‘Glow Solution’," imbuh Kombes Mustofa.

Selama dua tahun beroperasi, para pelaku mampu menjual lebih dari 100 paket produk setiap harinya, dengan kisaran harga antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per paket.

"Harga jual produk palsu ini sekitar setengah dari harga produk asli. Dengan strategi ini, mereka berhasil meraup omzet hingga Rp 1,2 miliar, atau setara dengan Rp 50 juta per bulan," jelasnya.

Sementara itu, Poppy Karisma Lestya Rahayu, pemilik merek Glow Glowing, menuturkan bahwa jenis produk yang paling banyak dipalsukan antara lain krim siang, krim malam, sabun cuci muka, essence atau toner, serta serum wajah.

Poppy juga menambahkan bahwa perbedaan antara produk palsu dan produk asli yang ia produksi sangat signifikan dan mudah dikenali.

Baca Juga :  Ricuh PSM Vs Persita: 2 Suporter Ditangkap Aniaya Steward

"Perbedaan mencolok terlihat dari segi warna, kemasan, tekstur, hingga aroma produk. Saya mengimbau kepada seluruh konsumen agar tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan di marketplace," tegas Poppy.

Atas tindakan melawan hukum yang mereka lakukan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan Pasal 100 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mengatur tentang ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Tag:bekasikasus pemalsuan skincarekomplotan skincare palsupemalsuan skincarepolisiskincare palsuskincare palsu di bekasi
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 683438acb5632 Tol Padang-Sicincin Gratis Dibuka 28 Mei: Cuma 30 Menit!
Berita Selanjutnya 6831b28094580 Usulan Usia Pensiun ASN: Tak Masuk Revisi UU ASN

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

61c2b8684ff51
Hukum

GRIB Jaya: Polda Metro Harus Netral di Sengketa Lahan BMKG

1 minggu lalu
4b537431 b1e8 493d 9650 e12834217658 169
Kriminal

Tragis! Driver Ojol Dibegal di Depok, Luka Bacok & Motor Raib

1 minggu lalu
683057aad0506
Hukum

Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Hentikan Kasus, Bahlil Geram

1 minggu lalu
682327bc51efe
Kriminal

Bekasi: Korban Pelecehan Pengobatan Alternatif Jadi 6

7 hari lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.