Jumat, 18 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Jampidsus Diduga Kabur Kasus Zarof, Pelapor Diperiksa Kejagung

HukumKorupsi

Jampidsus Diduga Kabur Kasus Zarof, Pelapor Diperiksa Kejagung

Nepotiz
Diperbarui pada: 26/05/2025 16:34
Oleh Nepotiz
Share
68342c2623e78
SHARE

“`html

JAKARTA, Nepotiz – Ronald Loblobly, Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini terkait dengan aduan yang diajukannya terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Nurachman. Aduan tersebut menyoroti dugaan adanya pengaburan dalam proses penyidikan dan penuntutan kasus yang melibatkan eks Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang kami sampaikan pada tanggal 28 April lalu. Aduan kami kepada Jamwas terkait dugaan pelanggaran Unconstitutional Conduct serta Obstruction of Justice yang diduga dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah dan JPU M Nur Rahman terkait kasus Zarof Ricar,” ungkap Ronald kepada awak media di depan kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  Grup FB 'Fantasi Sedarah': 6 Tersangka, Hukuman 15 Tahun!

Ronald menjelaskan bahwa kehadirannya hari ini adalah untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas laporan yang diajukannya pada Senin, 28 April 2025.

Dalam keterangannya, Ronald menyebutkan bahwa ia menerima sekitar 13 pertanyaan dari petugas Jamwas.

Kepada pihak Jamwas, Ronald menyampaikan serangkaian kecurigaan dan dugaannya terkait tindakan yang dilakukan oleh Febrie dan timnya.

Poin pertama yang disoroti adalah terkait pasal yang dikenakan kepada Zarof, yaitu pasal gratifikasi, bukan suap.

Menurut pandangannya, penerapan pasal gratifikasi dinilai tidak tepat dan dicurigai memiliki tujuan untuk menyembunyikan sesuatu.

“Zarof Ricar, dalam hal ini, hanya berperan sebagai gatekeeper. Oleh karena itu, tidak mungkin uang sebesar Rp 915 miliar tersebut hanya merupakan gratifikasi semata. Pertanyaannya adalah, mengapa pasal gratifikasi yang dikenakan, padahal Zarof Ricar bukanlah majelis hakim yang memiliki wewenang untuk memutuskan perkara?” jelas Ronald lebih lanjut.

Baca Juga :  6 Ditangkap! Admin & Member Grup FB 'Fantasi Sedarah' Diciduk

Ia berpendapat bahwa posisi Zarof sebagai Badan Penilitan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara.

“Jadi, tidaklah tepat jika kemudian hal tersebut dinyatakan sebagai gratifikasi. Karena, jika itu gratifikasi, maka dia haruslah pejabat berwenang yang menerima manfaat,” imbuh Ronald.

Lebih lanjut, Ronald juga menyoroti fakta yang terungkap selama persidangan, yaitu adanya sejumlah aliran dana yang diterima oleh Zarof dari berbagai pihak.

Salah satu contohnya adalah aliran dana dari Sugar Group sebesar Rp 50 miliar.

Ronald menilai bahwa hingga saat ini, penyidik belum melakukan pendalaman secara tegas terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam persidangan.

Padahal, telah ada pengakuan mengenai aliran dana kepada Zarof.

“Dan hingga saat ini, sepengetahuan kami, Sugar Group belum dilakukan penggeledahan. Baru kemarin, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, disampaikan bahwa mereka sudah dipanggil sebanyak dua kali,” tambahnya.

Baca Juga :  Bos Sritex Tersangka, Kredit Macet Rp 3,5 T, Negara Rugi Rp 692 M

Kurangnya informasi dan pemanggilan ini dianggap sebagai upaya pengaburan fakta oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi.

“`

Tag:direktur jak tv tian bahtiarFebrie Adriansyahkejaksaan agungKoalisi Masyarakat Sipil Anti KorupsiM NurachmanRonald LobloblyZarof Ricar
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 680f0ba75e936 Biaya Mutasi Kendaraan 2024: Panduan Lengkap Bebas Calo
Berita Selanjutnya before after posko grib jaya di lahan bmkg di tangsel dok detikcom 1748140169220 169 Ketua GRIB Tangsel, Tersangka Lahan BMKG, Residivis Narkoba

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

034004300 1747735057 IMG 0941
Hukum

Demo Ricuh Balai Kota: Polisi Sita 43 Kendaraan, ETLE Menjerat?

2 bulan lalu
kajati sumut idianto menjenguk jaksa bernama jhon wesly sinaga 53 dan staf tu acsensio hutabarat 25 yang menjadi korban pembac 1748096927895 169
Hukum

Jaksa Deli Serdang Dibacok Usai Terima Telepon Misterius

2 bulan lalu
bareskrim polri ungkap grup facebook fantasi sedarah 6 pelaku ditangkap 1747818101717 169
Hukum

Bejat! ‘Fantasi Sedarah’: Jual Konten Anak, Rp 50 Ribu!

2 bulan lalu
6834611db92b4
Korupsi

Herry Jung Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa KPK soal PLTU Cirebon

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.