Jhon Wesly Sinaga (53), seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, bersama dengan Acsensio Hutabarat (25), seorang staf TU Kejari, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK). Sebelum insiden nahas ini terjadi, Jaksa Jhon Wesly dilaporkan menerima panggilan telepon.
"Muncul dugaan bahwa kejadian ini berkaitan dengan penanganan perkara. Menurut pengakuan John Wesli, ia menerima telepon dari seseorang yang menanyakan lokasinya pada siang hari sebelum peristiwa penganiayaan tersebut," ungkap Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, seperti yang dilansir oleh detikSumut, Senin (26/5/2025).
Akibat serangan pembacokan ini, kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Jaksa Jhon Wesly bahkan harus menjalani tindakan operasi akibat luka-luka yang dideritanya.
"Operasi pada tangan John Wesli telah dilakukan di Rumah Sakit Columbia Medan dini hari tadi. Saat ini, keduanya masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Columbia," jelasnya.
Pihak Polda Sumut telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesly dan Acsensio. Kedua orang yang ditangkap tersebut diidentifikasi sebagai dalang dan eksekutor dalam aksi pembacokan tersebut.
Terungkap bahwa otak dari aksi pembacokan ini, yang bernama Kepot, merupakan seorang pengurus dari organisasi Pemuda Pancasila (PP). Sementara itu, pelaku lainnya yang ditangkap adalah Surya Darma alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor pembacokan.
Baca selengkapnya di sini.