Nepotiz, Jakarta – Pada hari Sabtu (24/5/2025), jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang didirikan oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang terletak di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena ormas tersebut telah menguasai lahan yang bukan merupakan haknya.
"Ormas tersebut melakukan penguasaan tanpa hak atas lahan milik BMKG," ujar Ade Ary seperti yang dilansir dari kantor berita Antara.
Lebih lanjut, Ade Ary menerangkan bahwa langkah pembongkaran paksa ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait pendirian bangunan tanpa izin oleh ormas GRIB Jaya.
Liputanku: GRIB Jaya Menyewakan Lahan BMKG kepada Para Pedagang
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, ditemukan bahwa bangunan-bangunan tersebut disewakan oleh ormas yang dipimpin oleh Hercules kepada para pedagang.
"Mereka memberikan izin kepada sejumlah pihak, termasuk pengusaha lokal seperti penjual pecel lele dan pedagang hewan kurban. Dana sewa tersebut dipungut secara ilegal oleh mereka," ungkap Kombes Ade.
Kegiatan pemberian izin membuka lapak kepada para pedagang ini, menurutnya, telah menghasilkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah bagi ormas tersebut.
"Untuk lapak pecel lele, mereka memungut biaya sebesar Rp3,5 juta per bulan. Sementara dari pedagang hewan kurban, mereka memungut Rp22 juta. Kedua korban ini melakukan transfer langsung kepada oknum anggota ormas berinisial Y," jelas Ade Ary.
Ade menjelaskan bahwa pelaku berinisial Y tersebut merupakan ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel.
Dalam operasi pembongkaran ini, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 426 personel yang berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel.
Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan aksi premanisme. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu dan tidak takut untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tindak pidana, hingga gangguan dari preman. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir," tegas Ade Ary.
.