Nepotiz, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA), Bapak Sunarto, menyampaikan pesan penting terkait penggunaan valuta asing (valas) kepada para hakim. Arahan ini disampaikan saat acara pembinaan di kantor MA RI, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (23/5/2025).
“Penggunaan valas… akan ketahuan. Walaupun transaksi tersebut dilakukan di jalanan atau tempat terpencil sekalipun, tetap akan terdeteksi. Ingat, ada informan di sekitar kita. Kasus di Surabaya menjadi bukti, praktik penukaran valas akhirnya terungkap,” tegas Bapak Sunarto di Jakarta.
“Apakah Anda bersedia menjadi korban berikutnya? Pertimbangkan baik-baik. Memang, jika hanya menggunakan rupiah, berapa banyak yang harus dibawa? Lalu, di mana akan disimpan semuanya?” lanjutnya.
Beliau menekankan bahwa di era modern ini, melakukan tindakan ilegal menjadi semakin sulit. Segala sesuatu dapat terekam oleh teknologi canggih yang terus berkembang.
“Dengan sistem digital dan perkembangan IT yang pesat saat ini, ruang gerak untuk tindakan ilegal semakin terbatas. Namun, kita memiliki kebebasan yang luas untuk bertindak secara legal,” jelas Bapak Sunarto.
Selanjutnya, beliau memberikan contoh mengenai penggunaan kamera pengawas (CCTV) dan tilang elektronik (ETLE).
“Bahkan saat berkendara, CCTV merekam pelanggaran. Kita menerima surat tilang di rumah tanpa menyadari telah melanggar marka jalan atau rambu pembatas. Teknologi saat ini sangat canggih,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencegah korupsi yudisial. Kita tidak perlu mencampuri urusan aparat penegak hukum lainnya. Fokuslah pada diri sendiri, rekan kerja, dan kolega di kantor. Selamatkan mereka sekarang,” pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com