Keributan pecah di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel), melibatkan sejumlah pihak. Peristiwa ini dipicu oleh tindakan perusakan, intimidasi, hingga kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap pengelola parkir.
Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (21/5) siang. Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan intimidasi terhadap vendor yang bertugas mengelola lahan parkir RSUD Tangsel di Jalan Pajajaran, Pamulang.
"Pada tanggal 21 Mei 2025, intimidasi terjadi sejak siang hingga malam hari di RSUD Tangsel. Pelaku intimidasi adalah ormas PP Tangsel yang menyasar vendor pengelola lahan parkir," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, pada hari Kamis (22/5/2025).
Seharusnya, lahan parkir RSUD Tangsel telah menjadi hak vendor yang memenangkan lelang pada tahun 2017. Namun, anggota ormas PP tetap merasa memiliki kuasa atas area parkir tersebut.
"Kendati demikian, ormas PP merasa telah lama menguasai area parkir, sehingga hingga saat ini lahan parkir tersebut masih berada di bawah kendali PP," jelasnya.
Pihak RSUD Tangsel beserta vendor pengelola parkir merasa tidak berdaya akibat intimidasi yang dilakukan ormas PP. Akibatnya, retribusi parkir tidak dapat disetorkan ke kas daerah.
"Sebagai konsekuensi dari situasi ini, RSUD Tangsel dan vendor pemenang lelang tidak dapat berbuat banyak. Hasil dari pengelolaan parkir RSUD tidak menjadi pemasukan bagi Pemda, dan vendor pun mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah," paparnya.
Pihak vendor kemudian mencoba untuk memasang alat parkir pada hari Rabu (21/5). Namun, langkah ini mendapat respons berupa intimidasi, perusakan, dan kekerasan dari anggota ormas PP.
"Pada saat kejadian kemarin, vendor akhirnya mengambil langkah berani untuk memasang alat parkir. Sayangnya, tindakan ini berujung pada intimidasi dan aksi kekerasan dari ormas PP," imbuhnya.
Aparat kepolisian segera bertindak. Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel berhasil mengamankan puluhan orang pada Rabu (21/5) malam.
31 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Sebanyak 30 orang yang berhasil diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan," jelas Abdul Rahim.
Puluhan orang yang diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini telah menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan terkait keributan di depan RSUD Tangerang Selatan yang disebabkan oleh sengketa lahan parkir.
Pencarian Ketua PP Tangsel Terus Dilakukan
Total tersangka dalam kasus ini mencapai 31 orang. Satu orang tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran adalah MR, yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangsel.
"Terdapat 30 orang tersangka di luar MR. Jika ditambahkan dengan MR, maka totalnya menjadi 31 orang," terang Rahim.
"Ketua MPC PP Tangsel dengan inisial MR juga telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tambahnya.