Jumat, 6 Jun 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Man United vs ASEAN: Alarm Amorim Pecah Tawa!
Prabowo di KTT BIMP-EAGA, Bongbong Marcos Sambut
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Parkir di Jalan: Regulasi Baru Segera Hadir?

HukumTransportasi

Parkir di Jalan: Regulasi Baru Segera Hadir?

Nepotiz
Diperbarui pada: 23/05/2025 12:49
Oleh Nepotiz
Share
66035ff1c49e4
SHARE

JAKARTA, Liputanku – Ahmad Ardiansyah, Kasubdit Lalu Lintas Perkotaan dari Ditjen Perhubungan Darat, menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sedang merumuskan regulasi anyar terkait penyelenggaraan perparkiran di seluruh Indonesia.

Regulasi tersebut dipersiapkan dalam wujud Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan (Rapermenhub) sebagai pembaharuan dari regulasi lama yang sudah berumur lebih dari tiga dekade.

Akan tetapi, penyusunan Rapermenhub ini masih dalam tahap pembahasan internal dan belum melibatkan pihak asosiasi pengelola parkir.

Liputanku Ilustrasi parkir mobil. Hasan, seorang wisatawan dari Senen, Jakarta Pusat, mengalami kejadian kurang menyenangkan saat berwisata ke Monumen Nasional (Monas) pada libur Lebaran 2025, Rabu (2/4/2025). Hasan menjadi korban parkir liar dan mendapati ban mobilnya kempis setelah ditinggal selama 10 menit.

Aturan resmi tentang perparkiran yang berlaku saat ini adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993 mengenai Fasilitas Parkir untuk Umum.

Baca Juga :  Wastafel Mampet? Atasi Mudah dengan Baking Soda & Cuka!

Adri menjelaskan, salah satu aspek yang akan diatur lebih detail adalah penerapan parkir *on street* dan *off street*, khususnya parkir *on street*.

Parkir *on street* adalah parkir yang berada di badan jalan, umumnya di tepi jalan umum atau jalur lalu lintas.

Biasanya, parkir *on street* dikelola oleh pemerintah daerah seperti Dinas Perhubungan atau UPT parkir, dan ditandai dengan marka dan/atau rambu parkir.

Liputanku/RAMA PARAMAHAMSA Parkir motor di depan Pasar Tanah Abang menjadi pilihan pengunjung, Selasa (11/3/2025).

“Terkait dengan parkir *on street* dan *off street*, terutama untuk *on street*, sekarang sesuai UU tidak diperbolehkan di jalan nasional. Jalan provinsi juga kami usulkan untuk ditiadakan. Hanya Jakarta yang akan didiskusikan lebih lanjut, mengingat hampir seluruh jalan di DKI adalah jalan provinsi,” ungkapnya dalam acara Diskusi Santai Perparkiran di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga :  6 Foundation Matte Terbaik untuk Kulit Berminyak!

Selain itu, aturan yang baru juga akan menyoroti kapasitas parkir dengan tujuan mendorong penggunaan transportasi umum.

“Salah satu konsep yang berbeda adalah jika dulu kita mengenal *minimum provision load parking* (ruang parkir minimal), sekarang kita ubah menjadi ruang parkir maksimal,” imbuh Adri.

Tag:Ahmad Ardiansyahaturan parkirindonesiamobilMotorparkir
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 683004ee62c17 Pramono Ancam Cabut Izin Perusahaan Tahan Ijazah!
Berita Selanjutnya 682ffe3008777 Truk ODOL Dilarang 2026? Ini Kata Kadin Soal Rencana Pemerintah

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
6 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

678214267c1bf
Nasional

Yogya Siapkan 8 KA Tambahan Antisipasi Libur Panjang 2025

2 minggu lalu
68300db53b0e7
Ekonomi & Bisnis

MRT Jakarta ke Tangsel? Ini Kata Bos Ciputra!

2 minggu lalu
6833e33d6f547
Ekonomi & Bisnis

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1.348 Botol Miras Ilegal di Probolinggo

2 minggu lalu
2516161568
Korupsi

KPU RI Dilaporkan ke DKPP Akibat Sewa Jet Pribadi?

2 minggu lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.