Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Tom Lembong Kena Sidak Rutan: iPad & MacBook Disita?

HukumKorupsi

Tom Lembong Kena Sidak Rutan: iPad & MacBook Disita?

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 16:49
Oleh Nepotiz
Share
tom lembong jalani sidang lanjutan kasus impor gula 1741672579614 169
SHARE

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan izin penyitaan terhadap dua aset milik mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong. Permintaan penyitaan ini diajukan karena kedua barang tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Informasi ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Kamis, 22 Mei 2025. JPU meminta izin untuk menyita sebuah iPad dan sebuah laptop yang merupakan milik Tom Lembong.

“Pada kesempatan ini, Penuntut Umum mengajukan permohonan izin penyitaan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, dalam tahap penuntutan, terhadap 1 unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan 1 unit laptop merek Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Yang Mulia,” ucap jaksa dengan rinci.

Baca Juga :  KPU RI Dilaporkan ke DKPP Akibat Sewa Jet Pribadi?

Jaksa kemudian menjelaskan alasan di balik pengajuan penyitaan tersebut. Menurut jaksa, penyitaan diajukan karena barang-barang tersebut ditemukan di dalam kamar Tom Lembong saat dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami perlu menyampaikan, Yang Mulia, bahwa pada hari Senin, jika tidak salah, telah dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, ditemukan dua benda tersebut di kamar terdakwa, Yang Mulia,” terangnya.

“Kami memohon agar barang-barang tersebut disita karena kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang diselidiki,” jaksa menambahkan.

Hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut akan dipertimbangkan. Majelis hakim kemudian menutup persidangan.

“Itu alasannya, ya? Baik, nanti akan kami ambil sikap terkait permohonan ini,” ujar Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menanggapi pengajuan izin penyitaan tersebut.

Baca Juga :  Laporan RK Soal Isu Selingkuh Lisa Mariana, Naik Penyidikan!

Sebelumnya, jaksa telah mengungkap dugaan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus impor gula yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar. Tom Lembong dituding menyetujui impor gula tanpa melalui proses rapat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.

Akibatnya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:apple warna silverkasus impor gulaKorupsikuhppasal 55 ayat ( 1 ) ke - 1 kuhprutan salembasidaktom lembong
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 052608800 1579067172 kejagung 2 Kejagung Sita Rest Area 21B Tol Jagorawi, Ini Kata Jasa Marga
Berita Selanjutnya 682dc8fb1db24 1 Demo Ricuh di Balai Kota: 93 Ditahan, 3 Positif Narkoba

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

kapolres metro jakarta timur kombes nicolas ary lilipaly 169
Hukum

Jaktim Berantas Preman: 157 Diamankan, 20 Jadi Tersangka!

2 bulan lalu
041301600 1716764000 20240526 123544 1
Hukum

Prabowo Lindungi Jaksa: Komitmen Berantas Korupsi?

1 bulan lalu
67e4d12b2c7a8
Hukum

Hotline Pengaduan Meikarta: Ini Nomor Resmi dari Pemerintah!

2 bulan lalu
67ff0b26b1da5 4
Hukum

Ribuan Ponsel di Lapas, DPR Curiga Bisnis “Wartel”?

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.