Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Suap Harun Masiku: Saeful Akui Skenario Dibikin Bareng Donny
Rekening Diblokir PPATK? Begini Cara Mudah Reaktivasi!
Sri Mulyani Rombak Total Jajaran Dirjen Kemenkeu!
Panduan Pakaian Haji 2025: Info Penting dari Tanah Suci!
SPMB Depok 2025: Jadwal Lengkap TK-SLB & Link Pendaftaran
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Tom Lembong Kena Sidak Rutan: iPad & MacBook Disita?

HukumKorupsi

Tom Lembong Kena Sidak Rutan: iPad & MacBook Disita?

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 16:49
Oleh Nepotiz
Share
tom lembong jalani sidang lanjutan kasus impor gula 1741672579614 169
SHARE

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan izin penyitaan terhadap dua aset milik mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong. Permintaan penyitaan ini diajukan karena kedua barang tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Informasi ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Kamis, 22 Mei 2025. JPU meminta izin untuk menyita sebuah iPad dan sebuah laptop yang merupakan milik Tom Lembong.

“Pada kesempatan ini, Penuntut Umum mengajukan permohonan izin penyitaan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, dalam tahap penuntutan, terhadap 1 unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan 1 unit laptop merek Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Yang Mulia,” ucap jaksa dengan rinci.

Baca Juga :  Kasus Suap TKA 2019: KPK Usut, Pejabat Kemnaker Dicopot

Jaksa kemudian menjelaskan alasan di balik pengajuan penyitaan tersebut. Menurut jaksa, penyitaan diajukan karena barang-barang tersebut ditemukan di dalam kamar Tom Lembong saat dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami perlu menyampaikan, Yang Mulia, bahwa pada hari Senin, jika tidak salah, telah dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, ditemukan dua benda tersebut di kamar terdakwa, Yang Mulia,” terangnya.

“Kami memohon agar barang-barang tersebut disita karena kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang diselidiki,” jaksa menambahkan.

Hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut akan dipertimbangkan. Majelis hakim kemudian menutup persidangan.

“Itu alasannya, ya? Baik, nanti akan kami ambil sikap terkait permohonan ini,” ujar Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menanggapi pengajuan izin penyitaan tersebut.

Baca Juga :  DPR Curiga Bisnis "Wartel" di Lapas, Ribuan Ponsel Disita

Sebelumnya, jaksa telah mengungkap dugaan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus impor gula yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar. Tom Lembong dituding menyetujui impor gula tanpa melalui proses rapat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.

Akibatnya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:apple warna silverkasus impor gulaKorupsikuhppasal 55 ayat ( 1 ) ke - 1 kuhprutan salembasidaktom lembong
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 052608800 1579067172 kejagung 2 Kejagung Sita Rest Area 21B Tol Jagorawi, Ini Kata Jasa Marga
Berita Selanjutnya 682dc8fb1db24 1 Demo Ricuh di Balai Kota: 93 Ditahan, 3 Positif Narkoba

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

Yasonna Laoly
Nasional

KPK Pernah Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Masiku: Fakta dan Perkembangan Terbaru

3 bulan lalu
682df50597f57
Ekonomi & Bisnis

Dirut Sritex Jadi Tersangka, Kredit Bank Diselewengkan!

16 jam lalu
febrow raih adhyaksa awards 2024 kategori inspiratif pemberdaya masyarakat 4 169
Hukum

Jaksa Febrow: Inspirasi & Dampak Nyata Bagi Suku Anak Dalam

7 jam lalu
6825eb62a8226 1
Hukum

Eks Pejabat Antam Curhat: Plafon Rumah Dimakan Rayap!

14 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.