Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Panduan Pakaian Haji 2025: Info Penting dari Tanah Suci!
SPMB Depok 2025: Jadwal Lengkap TK-SLB & Link Pendaftaran
Rupiah Cepat Tanggapi Dana Pinjol Misterius ke Pengguna
Ijazah Jokowi: Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Ricuh Ormas di Parkiran RSU Tangsel, Polisi Turun Tangan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Sidang Hasto, Kader PDI-P Saeful Bahri Jadi Saksi KPK

HukumKorupsi

Sidang Hasto, Kader PDI-P Saeful Bahri Jadi Saksi KPK

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 14:29
Oleh Nepotiz
Share
6811a22f9ba73
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Saeful Bahri, sebagai saksi dalam persidangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Kehadiran Saeful Bahri dimaksudkan untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan juga perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDI-P tersebut.

“Pada hari ini, kami akan memanggil Saeful Bahri,” ungkap jaksa KPK, Surya Dharma Tanjung, kepada Liputanku pada hari Kamis, 22 Mei 2025.

Saeful Bahri memegang peran penting dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku untuk menduduki kursi anggota DPR RI melalui proses PAW pada tahun 2020.

Dalam kasus tersebut, ia bertindak sebagai perantara suap dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI (Komisi Pemilihan Umum).

Baca Juga :  Korupsi Kredit Sritex: Bank DKI & BJB Lalai Analisis?

Dana suap tersebut diberikan kepada Wahyu dengan tujuan agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR, menggantikan Riezky Aprilia, calon anggota legislatif (caleg) yang seharusnya terpilih.

Dalam perkara ini, Saeful Bahri turut serta menyusun strategi dan menjadi bagian dari komunikasi antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

Dirinya juga ikut menyerahkan sejumlah uang suap, yaitu sebesar Rp 600 juta dari total komitmen yang mencapai Rp 1,5 miliar kepada Wahyu Setiawan.

Saeful Bahri ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 8 Januari 2020, bersama dengan Wahyu Setiawan dan mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.

Pada bulan Mei 2020, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun dan delapan bulan, serta denda sebesar Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Baca Juga :  Rupiah Cepat Tanggapi Dana Pinjol Misterius ke Pengguna

Selain Saeful Bahri, jaksa dari Komisi Antirasuah juga akan menghadirkan Carolina Wahyu Apriliasari, Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima, dan Nilamsari, istri dari Satpam Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan, sebagai saksi dalam sidang yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa telah memberikan uang sejumlah 57.350 dollar Singapura atau setara dengan Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan dalam rentang waktu antara tahun 2019 hingga 2020.

Tindakan tersebut diduga dilakukan bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengusahakan agar KPU menyetujui PAW Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga didakwa telah menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air setelah terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Baca Juga :  KPK Dalami Peran Robert di TPPU Eks Bupati Kukar

Perintah tersebut disampaikan Hasto kepada Harun melalui penjaga Rumah Aspirasi, yaitu Nur Hasan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebut telah memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai langkah antisipasi terhadap upaya paksa yang mungkin dilakukan oleh penyidik KPK.

Atas perbuatannya tersebut, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Tag:Agustiani Tio Fridelinadugaan suapHasto KristiyantoKPKSaeful BahriWahyu Setiawan
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya konferensi pers kejagung soal penangkapan bos sritex rabu 2152025 1747836916421 169 Kredit Sritex: Negara Rugi Rp 692 Miliar, Ini Kata Kejagung
Berita Selanjutnya 64339b8c472e3 SIAP Kerja Kemnaker: Cara Daftar Akun Ikut Job Fair 2025

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

682daed420efc 3
Hukum

Zulkarnaen Bela Budi Arie Soal Dana Judi Online!

12 jam lalu
682daed420efc 1
Hukum

Zulkarnaen Bantah Budi Arie Terima Dana Judi Online

20 jam lalu
66f26b32c989c
Hukum

Peran 6 Tersangka Grup Inses Facebook Terungkap!

23 jam lalu
db6b815d e740 4471 82bd 9472497cf92e 169
Korupsi

KPK Ungkap Ratusan Politisi & Kepala Daerah Terjerat Korupsi!

19 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.