Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Grup FB Fantasi Sedarah Dibongkar, 6 Tersangka Ditangkap!

HukumKriminal

Grup FB Fantasi Sedarah Dibongkar, 6 Tersangka Ditangkap!

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 07:40
Oleh Nepotiz
Share
053734400 1747820233 IMG 0407
SHARE

Nepotiz, Jakarta – Bareskrim Polri telah berhasil meringkus enam individu yang terkait dengan kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi terpisah yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.

Brigjen Himawan Bayu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyampaikan rincian mengenai inisial keenam tersangka tersebut, yaitu DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA.

“Kami telah berhasil mengamankan 6 orang tersangka. Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta, pada hari Rabu (21/5/2025).

Selanjutnya, Himawan menjelaskan identitas dan peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut.

DK, pelaku pertama, berperan sebagai anggota sekaligus kontributor. Ia ditangkap pada tanggal 17 Mei 2025 di Jawa Barat. Menurut keterangan, DK dengan sengaja menjual konten pornografi di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi pribadi.

Baca Juga :  FB Inses 'Suka Duka': Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka!

“Yang bersangkutan mengunggah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah. Tarifnya adalah Rp 50 ribu untuk 20 konten video, dan Rp 100 ribu untuk 40 konten video atau foto,” terang Himawan.

Pelaku kedua, MR, ditangkap pada tanggal 19 Mei 2025 di Jawa Barat. Perannya adalah sebagai admin dan kreator atau pembuat grup tersebut. Terungkap bahwa MR telah membuat grup ini sejak Agustus 2024. Motifnya adalah untuk kepuasan pribadi dengan berbagi konten kepada anggota grup.

“MR adalah admin atau kreator grup yang membuat grup FB Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus 2024. Motif tersangka adalah untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan anggota lainnya,” jelasnya.

Pelaku ketiga, MS, berperan sebagai anggota dan pembuat konten video asusila. Dia merupakan kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah dengan membuat video asusila dirinya sendiri bersama anaknya menggunakan ponselnya.

Baca Juga :  Parkir Ilegal PP: Polda Metro & PPATK Buru Aliran Dana!

Pelaku keempat adalah MJ. Ia ditangkap pada tanggal 19 Mei di Bengkulu. Peranannya adalah sebagai anggota dan pembuat video asusila di grup tersebut. MJ membuat video asusila dirinya sendiri dengan korban menggunakan ponselnya dan menyimpan konten tersebut.

Diketahui bahwa yang bersangkutan juga berstatus buronan Polresta Bengkulu dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila anak.

Pelaku kelima, MA, berperan sebagai anggota. Ia ditangkap di Lampung pada tanggal 20 Mei 2025 dengan peran mengunggah ulang (reuploader) konten asusila di grup Fantasi Sedarah. Selain itu, MA juga merupakan anggota atau kontributor aktif dalam grup tersebut.

“Tersangka mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang konten tersebut di grup Fantasi Sedarah,” jelas Himawan.

Tag:bareskrim polrifantasi sedarahgrup facebookgrup facebook fantasi sedarahpolri
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 68214fdca7977 Penjambret Ibu Didiet Maulana Ditangkap Polisi!
Berita Selanjutnya manchester united 1746737151678 169 Final Liga Europa: Misi Bruno Selamatkan MU?

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

bc210303 e767 4856 8cba 7a75129ebf64 169
Kriminal

Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap

1 bulan lalu
momen prabowo ambil sumpah ketua ma sunarto 1 169
Hukum

Hakim ‘Setan’? Ketua MA Dikritik & Dipuji Soal Standar Hakim

1 bulan lalu
hakim agung kamar agama abdul manaf 1747798138659 169
Hukum

Innalillahi: Hakim Agung Abdul Manaf Berpulang di Usia 66

2 bulan lalu
682adff351b74
Hukum

Istana: Jangan Sebut Ormas, Itu Premanisme Lahan BMKG!

1 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.