Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Sri Mulyani Rombak Total Jajaran Dirjen Kemenkeu!
Panduan Pakaian Haji 2025: Info Penting dari Tanah Suci!
SPMB Depok 2025: Jadwal Lengkap TK-SLB & Link Pendaftaran
Rupiah Cepat Tanggapi Dana Pinjol Misterius ke Pengguna
Ijazah Jokowi: Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Grup FB Fantasi Sedarah Dibongkar, 6 Tersangka Ditangkap!

HukumKriminal

Grup FB Fantasi Sedarah Dibongkar, 6 Tersangka Ditangkap!

Nepotiz
Diperbarui pada: 22/05/2025 07:40
Oleh Nepotiz
Share
053734400 1747820233 IMG 0407
SHARE

Nepotiz, Jakarta – Bareskrim Polri telah berhasil meringkus enam individu yang terkait dengan kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi terpisah yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.

Brigjen Himawan Bayu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyampaikan rincian mengenai inisial keenam tersangka tersebut, yaitu DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA.

“Kami telah berhasil mengamankan 6 orang tersangka. Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta, pada hari Rabu (21/5/2025).

Selanjutnya, Himawan menjelaskan identitas dan peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut.

DK, pelaku pertama, berperan sebagai anggota sekaligus kontributor. Ia ditangkap pada tanggal 17 Mei 2025 di Jawa Barat. Menurut keterangan, DK dengan sengaja menjual konten pornografi di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi pribadi.

Baca Juga :  Demo Ricuh di Balai Kota: 93 Ditahan, 3 Positif Narkoba

“Yang bersangkutan mengunggah dan menjual konten pornografi anak di grup Facebook Fantasi Sedarah. Tarifnya adalah Rp 50 ribu untuk 20 konten video, dan Rp 100 ribu untuk 40 konten video atau foto,” terang Himawan.

Pelaku kedua, MR, ditangkap pada tanggal 19 Mei 2025 di Jawa Barat. Perannya adalah sebagai admin dan kreator atau pembuat grup tersebut. Terungkap bahwa MR telah membuat grup ini sejak Agustus 2024. Motifnya adalah untuk kepuasan pribadi dengan berbagi konten kepada anggota grup.

“MR adalah admin atau kreator grup yang membuat grup FB Fantasi Sedarah sejak bulan Agustus 2024. Motif tersangka adalah untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan anggota lainnya,” jelasnya.

Pelaku ketiga, MS, berperan sebagai anggota dan pembuat konten video asusila. Dia merupakan kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah dengan membuat video asusila dirinya sendiri bersama anaknya menggunakan ponselnya.

Baca Juga :  Grup FB 'Fantasi Sedarah': 6 Tersangka, Hukuman 15 Tahun!

Pelaku keempat adalah MJ. Ia ditangkap pada tanggal 19 Mei di Bengkulu. Peranannya adalah sebagai anggota dan pembuat video asusila di grup tersebut. MJ membuat video asusila dirinya sendiri dengan korban menggunakan ponselnya dan menyimpan konten tersebut.

Diketahui bahwa yang bersangkutan juga berstatus buronan Polresta Bengkulu dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila anak.

Pelaku kelima, MA, berperan sebagai anggota. Ia ditangkap di Lampung pada tanggal 20 Mei 2025 dengan peran mengunggah ulang (reuploader) konten asusila di grup Fantasi Sedarah. Selain itu, MA juga merupakan anggota atau kontributor aktif dalam grup tersebut.

“Tersangka mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang konten tersebut di grup Fantasi Sedarah,” jelas Himawan.

Tag:bareskrim polrifantasi sedarahgrup facebookgrup facebook fantasi sedarahpolri
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 68214fdca7977 Penjambret Ibu Didiet Maulana Ditangkap Polisi!
Berita Selanjutnya manchester united 1746737151678 169 Final Liga Europa: Misi Bruno Selamatkan MU?

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

682ebe4759eaf
Kriminal

Ormas Diduga Pungli di GDC Depok, Pedagang Ketakutan!

3 jam lalu
polsek cilandak menggelar konferensi pers kasus karyawan restoran kopi curi empat motor bosnya rabu 2152025 1747839608643 169
Kriminal

Karyawan Gondol Motor Bos di Jaksel, Gegara Gaji?

10 jam lalu
15 kandidat hoegeng awards 2025 1747653749731 169
Hukum

Kisah Dewan Pakar Pilih Kandidat Hoegeng Awards 2025

4 jam lalu
mobil dinas pemkab bogor ditilang di cawang jaktim 1747806116051 169
Hukum

Mobil Dinas Bogor Ditilang: Pelat Bodong Hindari Ganjil Genap!

19 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.