Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Panduan Pakaian Haji 2025: Info Penting dari Tanah Suci!
SPMB Depok 2025: Jadwal Lengkap TK-SLB & Link Pendaftaran
Rupiah Cepat Tanggapi Dana Pinjol Misterius ke Pengguna
Ijazah Jokowi: Bareskrim Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Ricuh Ormas di Parkiran RSU Tangsel, Polisi Turun Tangan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – KPK Dalami Peran Robert di TPPU Eks Bupati Kukar

HukumKorupsi

KPK Dalami Peran Robert di TPPU Eks Bupati Kukar

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 23:59
Oleh Nepotiz
Share
juru bicara kpk budi prasetyo 1746796999206 169
SHARE

KPK terus berupaya menelusuri lebih dalam keterlibatan pengusaha Robert Bonosusatya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Saat ini, fokus utama adalah mempelajari secara seksama hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Robert Bonosusatya.

"Tim penyidik KPK saat ini sedang fokus menganalisis hasil pemeriksaan dari para saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Tak hanya itu, hasil penggeledahan di kediaman saudara RB juga menjadi perhatian utama. Kami terus berupaya mendalami segala bentuk keterkaitan yang mungkin ada," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada hari Rabu (21/5/2025).

Seperti yang kita ketahui, KPK memang telah melakukan penggeledahan di rumah Robert Bonosusatya terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK turut menyita sejumlah uang tunai dan berbagai dokumen penting.

Baca Juga :  KPK Geledah Kemnaker: 7 Fakta Suap TKA Terungkap!

"Pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2025, tim KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan yang meliputi penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ungkap Budi Prasetyo pada hari Jumat (16/5).

Selain menggeledah rumah, tim KPK juga memeriksa enam unit mobil yang terparkir di kediaman Robert Bonosusatya. Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 20.00 hingga 01.00 WIB.

"Penggeledahan ini berkaitan erat dengan perkara penerimaan gratifikasi yang terkait dengan aktivitas produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting dan sejumlah uang berhasil diamankan. KPK menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

"Dokumen-dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan sejumlah uang yang telah disita akan kami teliti dan dalami lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Bogor Sita 20 Ribu Rokok Ilegal di Warung Kelontong

Berikut ini adalah rincian barang bukti yang berhasil disita oleh KPK dalam penggeledahan tersebut: – 26 dokumen – 6 barang bukti elektronik – Uang tunai sebesar Rp 788.452.000 – Uang tunai sebesar SGD 29.100 – Uang tunai sebesar USD 41.300 – Uang tunai sebesar 1.045 Pound Sterling

Dalam perkara ini, mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan perizinan batu bara selama masa jabatannya. Rita diduga meminta sejumlah uang dalam bentuk dolar untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

"Kasus ini berbeda. Jadi, setiap kali izin dikeluarkan, dia meminta kompensasi dalam bentuk sejumlah USD 3,6 hingga 5 per metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Pembayaran ini berlangsung terus hingga proses eksplorasi selesai, pabriknya ditutup, barulah selesai," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta, pada hari Rabu (19/2).

Baca Juga :  Dana Parpol dari APBN? Ini Kata Wamendagri Usai Bahas dengan KPK!

Selain kasus gratifikasi, Rita juga masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Pada bulan Juli 2024 lalu, KPK mengungkap bahwa Rita juga menerima sejumlah uang dari para pengusaha tambang.

Asep menambahkan bahwa Rita menerima gratifikasi dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Nilai gratifikasi yang diterima Rita Widyasari adalah sebesar USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

Tag:asep guntur rahayubudi prasetyodolar amerika serikatkebayoran lamaKPKrita widyasarirobert bonosusatyatppu
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 67bc5de53939f MBG: Food Tray Impor? BGN Kaji Produksi Dalam Negeri!
Berita Selanjutnya 682d9e8ae7a88 1 Ahok Usul Potong Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

6aa3d351 a9ea 4618 bfbb 5c6475187766 169
Hukum

Sulsel Gempar: Pria Nikahi Mertua Usai Hamili & Ceraikan Istri

20 jam lalu
6825eb62a8226 1
Hukum

Eks Pejabat Antam Curhat: Plafon Rumah Dimakan Rayap!

12 jam lalu
kapolres metro jakarta timur kombes nicolas ary lilipaly 169
Hukum

Jaktim Berantas Preman: 157 Diamankan, 20 Jadi Tersangka!

1 hari lalu
posko ormas di mampang jaksel kini dialihgungsikan jadi pos pantau anti tawuran dan dicat merah putih 1747822878824 169
Hukum

Pos Ormas Mampang Jadi Pos Anti Tawuran Bercat Merah Putih

9 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.