Sabtu, 14 Jun 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Man United vs ASEAN: Alarm Amorim Pecah Tawa!
Prabowo di KTT BIMP-EAGA, Bongbong Marcos Sambut
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Zulkarnaen Akui Terima ‘Uang Judol’: Salah dan Menyesal

HukumKorupsi

Zulkarnaen Akui Terima ‘Uang Judol’: Salah dan Menyesal

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 23:56
Oleh Nepotiz
Share
682daed420efc 2
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony mengakui kesalahannya telah menerima aliran dana hasil keterlibatannya melindungi sejumlah situs judi online agar tidak terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Saya mengaku salah di sini, saya menerima uang koordinasi judol. Saya akui itu saya salah,” ujar Zulkarnaen dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Meski demikian, pria yang akrab disapa Tony itu menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang secara langsung dari bandar judi online.

“Saya bukan pengumpul uang, saya penerima uang di sini,” ucap Zulkarnaen.

Mantan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima uang tersebut karena diajak oleh terdakwa lain, yakni Adhi Kismanto.

“Karena Adhi merasa utang budi dengan saya. Karena saya tawarkan beliau ke Kementerian Komdigi,” tegas Zulmarnaen.

Baca Juga :  KPK Kawal Kopdes Merah Putih: Cegah Korupsi, Bangun Integritas

Namun, Zulkarnaen menggaribawahi bahwa penerimaan Adhi Kismanto sebagai staf ahli di Kementerian Kominfo bukan atas kewenangannya.

“Saya enggak punya otoritas untuk mengatur-atur Komdigi, enggak ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan terlibat dalam aksi melindungi sejumlah situs judi online (judol) agar tidak terblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam dakwaannya, Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta; Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo; Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama; serta Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan direktur Kemenkominfo.

Dalam dakwaan ini, Zulkarnaen yang merupakan eks Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga disebut sebagai orang terdekat atau teman atau penghubung Menteri Kominfo periode Juli 2023 hingga Oktober 2024, Budie Arie Setiadi.

Baca Juga :  Budi Arie di Dakwaan Judol: Gusti Allah Mboten Sare!

Keempat terdakwa didakwa dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Para terdakwa bersekongkol dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Muhammad Abindra Putra Tayip N, Syamsul Arifin, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando.

Dalam dakwaan yang berbeda, Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan V Radyka Prima Wicaksana, merupakan pegawai Kementerian Kominfo.

Tag:kasus judol komdigipegawai komdigi ditangkap judi onlinepegawai komdigi judolpegawai komdigi lindungi judi onlineZulkarnaen Apriliantony
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 682daed420efc 1 Zulkarnaen Bantah Budi Arie Terima Dana Judi Online
Berita Selanjutnya 67bc5de53939f MBG: Food Tray Impor? BGN Kaji Produksi Dalam Negeri!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
6 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

67ff0b26b1da5 2
Hukum

DPR Curiga Bisnis “Wartel” di Lapas, Ribuan Ponsel Disita

3 minggu lalu
67d869d4c7d7f
Hukum

Komnas HAM: Pembunuhan Berencana Polisi Way Kanan

3 minggu lalu
rk dapat syal persija dari warga pejaten 2 169
Hukum

Laporan RK Soal Isu Selingkuh Lisa Mariana, Naik Penyidikan!

3 minggu lalu
077765800 1747820233 IMG 0406
Hukum

‘Fantasi Sedarah’: 6 Tersangka Grup Facebook Inses Ditangkap!

3 minggu lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.