Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – WNA AS Ditangkap! Bikin Video Porno, Izin Tinggal Disalahgunakan

HukumKriminal

WNA AS Ditangkap! Bikin Video Porno, Izin Tinggal Disalahgunakan

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 22:01
Oleh Nepotiz
Share
konferensi pers di kantor direktorat jenderal imigrasi jakarta rabu 2152025 antarafath putra mulya 1747813108063 169
SHARE

Kisah ini bermula ketika Direktorat Jenderal Imigrasi, bagian dari Kementerian Imigrasi, berhasil menciduk seorang warga negara Amerika Serikat (AS) dengan inisial TK. Ia ditangkap atas dugaan pembuatan konten pornografi di tanah air kita, Indonesia, yang kemudian dijualnya melalui berbagai platform media sosial. Kini, statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka dan ia mendekam di balik jeruji besi.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Yuldi Yusman, tindakan pelaku ini merupakan penyalahgunaan izin tinggal. TK datang ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan, namun ironisnya, ia malah memanfaatkannya untuk memproduksi dan menjajakan konten-konten terlarang tersebut.

“Sejak tanggal 16 Mei 2025, TK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Pusat,” jelas Bapak Yuldi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Imigrasi. Informasi ini, saya dapatkan dari laporan Antara, pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga :  FB Inses 'Suka Duka': Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka!

Semua bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi pada tanggal 17 Februari 2025. Tim menemukan unggahan mencurigakan di platform X, berupa iklan promosi video pornografi berbayar. Dari situlah, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi mulai melakukan penelusuran mendalam terhadap akun X tersebut, yang ternyata juga terhubung dengan sebuah grup di Telegram.

“Dengan memanfaatkan teknologi *face recognition* yang terintegrasi dengan sistem kami, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun tersebut. Berdasarkan data yang kami miliki, terungkap bahwa pemilik akun tersebut adalah TK,” tambah Bapak Yuldi, menjelaskan bagaimana teknologi membantu mengungkap kasus ini.

Catatan menunjukkan bahwa TK pertama kali menginjakkan kaki di Indonesia pada tanggal 25 Januari 2025 dengan status izin tinggal kunjungan. Ia tiba dari Bangkok, Thailand, dan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Anak di Grup FB Inses 'Suka Duka', Jual Konten!

Di Pulau Dewata inilah, TK menjalani gaya hidup *backpacker*. Sayangnya, ia justru mencari korban untuk dijadikan lawan main dalam video-video pornonya, dengan mengincar tempat-tempat hiburan.

Diduga, ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kasus ini. Akhirnya, TK berhasil ditangkap pada tanggal 25 Maret 2025 di Bandara Ngurah Rai, tepat saat ia hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada tanggal 9 April 2025, TK dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain kamera dan peralatan perekam lainnya, telepon genggam, tablet, serta *hard disk* eksternal yang digunakan untuk menyimpan video-video porno tersebut.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti, ditemukan ratusan video dengan kualitas amatir. Imigrasi memastikan bahwa akun X @oliver_woodx memang benar milik TK, berdasarkan alat bukti yang disita. Temuan ini semakin diperkuat dengan hasil forensik digital yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Polisi 'Gebuk' Preman Cikarang: Perusahaan Diminta Aktif Melapor

“Jika berkas perkara sudah kami terima di Jampidum, kami akan segera melakukan P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) agar dapat segera kami limpahkan ke pengadilan,” ujar ⁠Kasubdit Pra-penuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Bapak Hadiman, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, dari sudut pandang tindak pidana keimigrasian, TK diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia dianggap menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.

Tag:Amerika Serikatditjen imigrasifaceMalaysiapatroli siber ditjen imigrasipornografitelegramthailand
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 682db1663e83f Depok Happy: Tukar Jelantah 21 Liter, Dapat 7 Liter Minyak Baru!
Berita Selanjutnya rk dapat syal persija dari warga pejaten 2 169 Laporan RK Soal Isu Selingkuh Lisa Mariana, Naik Penyidikan!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

polres serang bongkar sindikat narkoba jaringan malaysia bahtiardetikcom 1747827642703 169 1
Kriminal

Sabu 3 Kg Jaringan Malaysia: Disembunyikan di Bra!

2 bulan lalu
67b2c0feba851
Hukum

BYD Respons Sengketa Merek Denza: IP Prioritas!

2 bulan lalu
Bitcoin
Internasional

El Salvador Batalkan Bitcoin Jadi Mata Uang Resmi, Balik ke Dolar AS

5 bulan lalu
023437200 1747979525 20250523 091442
Hukum

Pabrik Tangerang Disegel Akibat Cemari Sungai, Air Jadi Ungu

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.