Kamis, 22 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Motivasi Son Heung-min di Final Europa: Buktikan Terbaik!
Liga 1: Persib Mendominasi Nominasi Best of The Season!
Tembok Gudang SDA Jaksel Jebol Diterjang Hujan Deras, Viral!
Media China Cemas Selisih Gol Lawan Timnas Indonesia
PBVSI Panggil 16 Pemain Voli Putra untuk SEA V League 2025
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – WNA AS Ditangkap! Bikin Video Porno, Izin Tinggal Disalahgunakan

HukumKriminal

WNA AS Ditangkap! Bikin Video Porno, Izin Tinggal Disalahgunakan

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 22:01
Oleh Nepotiz
Share
konferensi pers di kantor direktorat jenderal imigrasi jakarta rabu 2152025 antarafath putra mulya 1747813108063 169
SHARE

Kisah ini bermula ketika Direktorat Jenderal Imigrasi, bagian dari Kementerian Imigrasi, berhasil menciduk seorang warga negara Amerika Serikat (AS) dengan inisial TK. Ia ditangkap atas dugaan pembuatan konten pornografi di tanah air kita, Indonesia, yang kemudian dijualnya melalui berbagai platform media sosial. Kini, statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka dan ia mendekam di balik jeruji besi.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Yuldi Yusman, tindakan pelaku ini merupakan penyalahgunaan izin tinggal. TK datang ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan, namun ironisnya, ia malah memanfaatkannya untuk memproduksi dan menjajakan konten-konten terlarang tersebut.

“Sejak tanggal 16 Mei 2025, TK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Pusat,” jelas Bapak Yuldi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Imigrasi. Informasi ini, saya dapatkan dari laporan Antara, pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga :  Apresiasi DPR: Polri Tangkap Admin Grup Inses 'Fantasi Sedarah'

Semua bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi pada tanggal 17 Februari 2025. Tim menemukan unggahan mencurigakan di platform X, berupa iklan promosi video pornografi berbayar. Dari situlah, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi mulai melakukan penelusuran mendalam terhadap akun X tersebut, yang ternyata juga terhubung dengan sebuah grup di Telegram.

“Dengan memanfaatkan teknologi *face recognition* yang terintegrasi dengan sistem kami, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun tersebut. Berdasarkan data yang kami miliki, terungkap bahwa pemilik akun tersebut adalah TK,” tambah Bapak Yuldi, menjelaskan bagaimana teknologi membantu mengungkap kasus ini.

Catatan menunjukkan bahwa TK pertama kali menginjakkan kaki di Indonesia pada tanggal 25 Januari 2025 dengan status izin tinggal kunjungan. Ia tiba dari Bangkok, Thailand, dan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Juga :  Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kasus Naik Penyidikan

Di Pulau Dewata inilah, TK menjalani gaya hidup *backpacker*. Sayangnya, ia justru mencari korban untuk dijadikan lawan main dalam video-video pornonya, dengan mengincar tempat-tempat hiburan.

Diduga, ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kasus ini. Akhirnya, TK berhasil ditangkap pada tanggal 25 Maret 2025 di Bandara Ngurah Rai, tepat saat ia hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada tanggal 9 April 2025, TK dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain kamera dan peralatan perekam lainnya, telepon genggam, tablet, serta *hard disk* eksternal yang digunakan untuk menyimpan video-video porno tersebut.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti, ditemukan ratusan video dengan kualitas amatir. Imigrasi memastikan bahwa akun X @oliver_woodx memang benar milik TK, berdasarkan alat bukti yang disita. Temuan ini semakin diperkuat dengan hasil forensik digital yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Humanis! Polisi Bagi Minuman di Demo Ojol Patung Kuda

“Jika berkas perkara sudah kami terima di Jampidum, kami akan segera melakukan P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) agar dapat segera kami limpahkan ke pengadilan,” ujar ⁠Kasubdit Pra-penuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Bapak Hadiman, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, dari sudut pandang tindak pidana keimigrasian, TK diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia dianggap menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.

Tag:Amerika Serikatditjen imigrasifaceMalaysiapatroli siber ditjen imigrasipornografitelegramthailand
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 682db1663e83f Depok Happy: Tukar Jelantah 21 Liter, Dapat 7 Liter Minyak Baru!
Berita Selanjutnya rk dapat syal persija dari warga pejaten 2 169 Laporan RK Soal Isu Selingkuh Lisa Mariana, Naik Penyidikan!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

6aa3d351 a9ea 4618 bfbb 5c6475187766 169
Hukum

Sulsel Gempar: Pria Nikahi Mertua Usai Hamili & Ceraikan Istri

11 jam lalu
015655500 1747832351 IMG 8403
Kriminal

Facebook ‘Fantasi Sedarah’: Inses & Eksploitasi Anak Terungkap

48 menit lalu
682daed420efc
Hukum

Kasus Judol Komdigi: Zulkarnaen Serahkan Diri ke Polisi!

12 jam lalu
juru bicara kpk budi prasetyo 1746796999206 169
Hukum

KPK Dalami Peran Robert di TPPU Eks Bupati Kukar

10 jam lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.