Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan tanggapannya mengenai namanya yang terseret dalam dakwaan kasus mafia akses judi online (judol). Dengan nada yakin, Budi Arie menyatakan bahwa keadilan akan selalu menemukan jalannya.
"Gusti Allah mboten sare," ucap Budi Arie di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ketika dimintai komentarnya terkait kemunculan namanya dalam dakwaan kasus mafia judi online, pada hari Rabu (21/5/2025).
Saat ditanya mengenai kesiapannya jika kembali dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri terkait kasus mafia judi online ini, ia memilih untuk tidak memberikan respons. Ia hanya menyampaikan bahwa alur cerita kasus mafia judol ini terus berulang dan menyeret namanya, mengibaratkannya dengan istilah 'lagu lama kaset rusak'.
"Lagu lama kaset rusak, itu pas banget. Lagu lama kaset rusak, sudah ya," tuturnya.
Perlu diketahui, kasus mafia akses judi online ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dengan melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Informasi mengenai nama Budi Arie yang tercantum dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online sebelumnya terungkap dalam persidangan yang diadakan pada hari Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam persidangan tersebut, empat orang menjadi terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Keempatnya didakwa berdasarkan UU ITE, yang pada dasarnya terkait dengan pengawasan website judol. Nama Budi Arie mencuat ketika jaksa menjelaskan peran Zulkarnaen Apriliantony. Disebutkan bahwa Budi Arie meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang bertugas mengumpulkan data website perjudian online, hingga akhirnya jaksa menyinggung bahwa Budi Arie mendapatkan bagian.
"Bahwa kemudian Terdakwa I Zulkarnaen, Terdakwa II Adhi, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8 juta per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," jelas jaksa.
Budi Arie Menepis Tuduhan Melindungi Situs Judol
Setelah namanya disebut-sebut dalam dakwaan terkait dugaan penerimaan jatah 50 persen saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus mafia akses judi online, Budi Arie Setiadi akhirnya memberikan klarifikasi. Budi menegaskan bahwa narasi tersebut adalah upaya jahat untuk mencoreng nama baiknya.
"Itu adalah narasi jahat yang sengaja dihembuskan untuk menyerang harkat dan martabat saya secara pribadi. Itu tidak benar sama sekali," tegas Budi Arie dalam keterangan pers tertulisnya, pada hari Senin (19/5/2025).
Menteri Koperasi tersebut dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya menerima jatah 50 persen dengan tujuan melindungi situs judi online. Justru sebaliknya, Budi mengklaim bahwa ia sangat aktif dalam memberantas situs judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.
"Jadi, itu hanya omon-omon mereka saja, seolah-olah Pak Menteri akan diberikan jatah 50 persen. Saya sama sekali tidak tahu menahu mengenai kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberitahu saya. Apalagi soal aliran dana. Faktanya, tidak ada," ungkap Budi Arie.
"Justru pada saat itu, saya malah semakin menggencarkan pemberantasan situs judol. Silakan dicek jejak digitalnya," imbuhnya.
Budi menyatakan kesiapannya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol. Ia menduga bahwa para tersangka sengaja mencatut namanya agar aksi kejahatan yang mereka lakukan dapat berjalan lancar.
"Intinya, pertama, mereka (para tersangka) tidak pernah sekalipun mengatakan kepada saya akan memberikan 50 persen. Mereka tidak akan berani mengatakan hal itu, karena saya pasti akan langsung memproses mereka secara hukum," tegas Budi Arie.
"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, itu hanya omongan mereka saja, jual nama menteri supaya dagangan mereka laku," tambahnya.
Budi juga mengaku tidak mengetahui apa pun mengenai praktik mafia akses judol yang dilakukan oleh mantan anak buahnya. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah kasus ini diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini adalah hal yang paling penting. Bagi saya, fakta ini sudah sangat membuktikan segalanya," pungkas Budi Arie.