Senin, 7 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Peran 6 Tersangka Grup Inses Facebook Terungkap!

HukumKriminal

Peran 6 Tersangka Grup Inses Facebook Terungkap!

Nepotiz
Diperbarui pada: 21/05/2025 20:57
Oleh Nepotiz
Share
66f26b32c989c
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap peran krusial dari enam orang yang kini berstatus tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi dan eksploitasi anak yang sangat meresahkan, melalui dua grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman yang tak main-main, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda yang bisa mencapai angka Rp 6 miliar.

“Kami telah berhasil mengamankan enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Salah satu tersangka, yang diketahui berinisial DK, merupakan anggota aktif dalam grup “Fantasi Sedarah”. DK berhasil diringkus di Jawa Barat pada hari Sabtu, 17 Mei lalu.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Motif Bejat Grup 'Fantasi Sedarah'

Menurut penyelidikan, DK berperan aktif dalam menjual konten pornografi anak. Ia menawarkan tarif Rp 50.000 untuk paket 20 video, dan Rp 100.000 untuk 40 video atau foto.

Sementara itu, tersangka dengan inisial MR, yang tak lain adalah pembuat sekaligus admin grup “Fantasi Sedarah” sejak Agustus 2024, juga berhasil ditangkap di Jawa Barat pada hari Senin, 19 Mei 2025.

Dari pemeriksaan ponsel milik MR, petugas menemukan bukti yang sangat memberatkan, yakni 402 gambar dan 7 video yang mengandung unsur pornografi.

MR mengaku bahwa dirinya mengunggah konten-konten tersebut semata-mata untuk memuaskan hasrat pribadi dan berinteraksi dengan anggota grup lainnya.

Selain itu, ada pula tersangka berinisial MS yang berhasil diamankan di Jawa Tengah pada tanggal 19 Mei 2025. MS juga tercatat sebagai anggota aktif grup “Fantasi Sedarah”. Ia bahkan membuat video asusila yang menampilkan dirinya sendiri bersama anak, menggunakan ponsel pribadinya.

Baca Juga :  Suap Harun Masiku: Saeful Akui Skenario Dibikin Bareng Donny

Tak berhenti di situ, tersangka dengan inisial MJ juga berhasil ditangkap di Bengkulu pada tanggal 19 Mei 2025. Sama seperti tersangka lainnya, MJ juga merupakan anggota aktif grup “Fantasi Sedarah”. Ia juga terlibat dalam produksi video asusila yang melibatkan korban.

Ternyata, MJ merupakan seorang buronan dari Polresta Bengkulu dalam kasus serupa, dengan empat anak sebagai korban.

Selanjutnya, tersangka MA ditangkap di Lampung pada hari Selasa, 20 Mei 2025. MA diketahui aktif mengunduh dan menyebarkan ulang konten pornografi anak di grup “Fantasi Sedarah”.

Pihak kepolisian menemukan 66 gambar dan 2 video yang mengandung unsur pornografi di perangkat milik MA.

Tersangka KA ditangkap di Jawa Barat pada tanggal 19 Mei. KA adalah anggota grup Facebook “Suka Duka” yang juga kedapatan menyebarkan dan menyimpan konten pornografi anak.

Kasus ini bermula ketika grup “Fantasi Sedarah” menjadi viral di media sosial sejak tanggal 14 Mei 2025. Grup tersebut menuai kecaman karena memuat konten eksplisit bernuansa incest, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga :  137 Preman Jaktim Bebas Usai Dibina: Kisah di Balik Layar

Sebagai respons cepat, pihak berwenang telah memblokir grup tersebut pada tanggal 15 Mei 2025.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 8 unit ponsel, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, 2 KTP, 6 SIM card, dan 2 kartu memori.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Berdasarkan hasil pengembangan terhadap enam tersangka ini, penyidik juga berhasil mengidentifikasi beberapa grup Facebook lainnya yang digunakan untuk saling berbagi konten pornografi. Saat ini, penyidik masih terus mendalami grup-grup Facebook tersebut, khususnya yang berkaitan dengan konten asusila, pornografi, serta eksploitasi anak,” jelas Himawan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses identifikasi terhadap para korban masih terus berjalan. Pendampingan akan diberikan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO.

Tag:fantasi sedarahgrup insesgrup inses di facebookkekerasan seksualmedsospenyimpangan seksualsuka duka
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya polsek johar baru amankan seorang wanita yang melakukan penipuan modus investasi bodong 1747818606886 169 Investasi Bodong Emas-Sembako Jakpus: Kerugian Puluhan Juta!
Berita Selanjutnya 63eb7b4a862a5 Sembuh dari Toxic Relationship: Panduan Cinta yang Sehat

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

d1560ed4 9fb0 4520 bc89 df647febe0b9 169
Hukum

RUU PPRT: Usul Batas Jam Kerja 8 Jam & Sanksi Pidana Majikan

2 bulan lalu
045553000 1730802470 IMG 20241105 154513
Kriminal

348 Tersangka Premanisme Ditahan, Polda Metro Pastikan Aman!

1 bulan lalu
juru bicara kpk budi prasetyo 1746796999206 169
Hukum

KPK Dalami Peran Robert di TPPU Eks Bupati Kukar

2 bulan lalu
077765800 1747820233 IMG 0406 1
Hukum

Admin Grup Facebook Suka Duka Ditangkap Polisi! Inses Terungkap

1 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.