Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri telah menggelar sebuah diskusi penting. Topik utama yang dibahas adalah indeks Survei Persepsi Integritas (SPI) Polri. Menurut Polri, SPI memegang peranan krusial sebagai alat untuk melakukan evaluasi kinerja.
Diskusi tersebut dikemas dalam format 'Forum Konsultasi Publik (FKP)' yang diselenggarakan di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini menekankan betapa pentingnya SPI dalam upaya mendorong transformasi pengawasan internal. Selain itu, SPI juga dipandang penting untuk membangun kepercayaan publik melalui pemanfaatan inovasi teknologi dan keterbukaan terhadap berbagai masukan dari masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari unit-unit strategis di lingkungan Polri, termasuk auditor madya, Birowassidik Bareskrim, Divpropam, dan juga para operator pengawasan daerah. Terdapat dua agenda utama yang diangkat dalam forum ini, yaitu evaluasi terhadap hasil SPI tahun 2024 dan penguatan sistem pengawasan yang berbasis pada aplikasi terbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Fachruddin Putra, seorang Ahli Madya SPI dari KPK RI, menjelaskan bahwa penurunan indeks SPI Polri terutama disebabkan oleh lemahnya sistem pencegahan korupsi pada posisi-posisi strategis. Selain itu, program anti-korupsi yang ada dinilai kurang efektif. Meskipun demikian, peningkatan penilaian dari responden eksternal, atau masyarakat umum, menjadi sebuah indikasi positif bahwa upaya transparansi layanan yang dilakukan mulai memberikan dampak yang signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Polri melalui Itwasum telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI 2024 dan menargetkan peningkatan indeks menjadi 74.52 pada tahun 2025. "SPI bukan sekadar angka belaka, melainkan sebuah peta jalan yang akan menuntun kita untuk memperbaiki tata kelola institusi secara holistik," ujarnya.
Pada sesi teknis, Yono Maulana memperkenalkan fitur-fitur terbaru dari aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan akurasi pengawasan dan responsivitas terhadap pengaduan dari masyarakat. Pembaruan ini mencakup integrasi teknologi AI dan sistem autentikasi dua faktor (2FA) yang bertujuan untuk memastikan keamanan data serta transparansi proses.
Kapolri, melalui Itwasum Polri, juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk secara aktif mendukung pengumpulan data responden SPI 2025, baik dari kalangan internal/personel Polri maupun eksternal/masyarakat. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Polri untuk membuka ruang evaluasi, dengan tujuan memastikan bahwa program perbaikan yang dilakukan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
"Kami menyadari sepenuhnya tantangan yang ada di depan, tetapi komitmen Polri untuk bertransformasi tidak akan pernah surut. SPI dan inovasi teknologi pengawasan menjadi fondasi utama kami dalam mewujudkan institusi yang lebih adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik,"