Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memberikan perhatian khusus terhadap temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan sekolah di wilayah Jakarta yang mengalami deviasi atau penyimpangan dari standar yang ditetapkan, mencapai sekitar minus 31%. Pramono mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya indikasi masalah.
"Saya kebetulan membaca laporan yang disampaikan oleh KPK mengenai beberapa Sekolah Dasar (SD) yang pembangunannya tidak selesai sesuai jadwal. Terjadi keterlambatan dalam proses pembangunan. Saya sudah berkomunikasi dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk memberikan perhatian penuh terhadap temuan KPK ini," ujar Pramono Anung kepada awak media setelah melakukan inspeksi di RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Pramono menduga ada faktor tertentu yang menyebabkan proyek pembangunan tersebut mengalami kemoloran. Padahal, seharusnya proyek tersebut sudah selesai pada bulan April 2025.
"Pasti ada penyebabnya. Seharusnya kan bulan April kemarin selesai, tapi ada yang mundur hingga Desember, bahkan April," katanya.
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mengabaikan temuan yang disampaikan oleh KPK. Pemprov DKI akan menanggapi semua laporan yang masuk dengan serius.
"Segala temuan yang disampaikan oleh KPK, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan segera kami tindak lanjuti," tegasnya.
Pramono menambahkan, setelah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, pihaknya langsung mengumpulkan tim untuk menindaklanjuti catatan-catatan penting yang diberikan oleh BPK. Hal serupa juga akan dilakukan terhadap laporan dari KPK.
"Setelah menerima WTP, kami langsung mengumpulkan seluruh tim untuk segera, dalam waktu 60 hari atau kurang, menyelesaikan rekomendasi dari BPK. Demikian pula dengan temuan KPK atau aparat penegak hukum lainnya, akan kami tindak lanjuti," sambungnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, temuan ini diungkapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) II Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK saat melakukan peninjauan terhadap pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 22 Mei. Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menekankan pentingnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan inspektorat untuk merespons temuan tersebut dengan serius.
"KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk berkoordinasi secara intensif dengan inspektorat guna menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan dengan matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan," ujar Linda dalam keterangan yang dibagikan oleh KPK pada hari Jumat, 23 Mei.
Program pembangunan sekolah ini merupakan bagian dari 6 paket proyek pembangunan sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Total anggaran untuk seluruh paket proyek tersebut mencapai sekitar Rp 262 miliar, dengan nilai kontrak pembangunan di wilayah Cikini sebesar Rp 61 miliar.
Anggaran untuk keenam proyek ini berasal dari tahun anggaran 2024. Dinas Pendidikan telah melakukan adendum agar proyek dapat dilanjutkan hingga tahun 2025.
"Kita berbicara tentang hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Oleh karena itu, proyek ini harus diawasi dengan ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apapun, akan berdampak pada masa depan mereka," tegas Linda.
Akibat keterlambatan ini, sejak bulan Mei 2024, para siswa SDN 01 dan 02 Cikini terpaksa direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia. Kegiatan pembelajaran menjadi kurang optimal karena jam belajar harus dipadatkan dan para siswa harus bergantian dengan sekolah lain.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Achmad S, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek pembangunan sekolah yang sedang berjalan. Ia berharap dukungan dari KPK dapat memberikan semangat baru.
"Kami berupaya seoptimal mungkin dan berkomitmen untuk menyelesaikan tugas ini, sehingga kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru nanti dapat dilaksanakan di gedung sekolah yang sudah selesai dibangun," ucapnya.