Nepotiz, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, turut hadir dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Acara tersebut berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada hari Senin (25/5/2025). Dalam kesempatan yang berharga ini, Puan memberikan dorongan agar koperasi benar-benar menjadi pilar utama ekonomi Indonesia.
Sekali lagi, Nepotiz melaporkan dari Jakarta, bahwa Ketua DPR RI, Puan Maharani, menghadiri Rapimnas Dekopin di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin (25/5/2025). Pada momen itu, Puan menyuarakan harapannya agar koperasi dapat mengokohkan diri sebagai fondasi ekonomi bangsa.
Puan menyinggung dengan lugas Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa ‘Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan’, sebuah semangat yang sejatinya tercermin dalam nilai-nilai koperasi.
"Koperasi itu tumbuh subur dari gagasan luhur bahwa dalam upaya memperbaiki nasib serta meningkatkan taraf hidup ekonomi, kita harus bahu-membahu, berjuang bersama dalam satu wadah yang solid. Di sini, setiap individu mengambil peran serta memikul tanggung jawab," ungkapnya dengan penuh semangat.
"Bahkan, konstitusi kita yang agung, Pasal 33, sangatlah selaras dengan prinsip-prinsip dasar Koperasi. Anggota koperasi, sejatinya adalah pemilik dari koperasi itu sendiri," Puan menambahkan, menekankan pentingnya kepemilikan bersama.
Puan memaparkan bahwa jumlah koperasi di seluruh Indonesia terbilang cukup signifikan, mencapai lebih dari 130.000 unit berdasarkan data yang dirilis oleh BPS pada tahun 2022. Namun, ia menyampaikan rasa prihatinnya karena kontribusi Koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sangat minim, hanya sekitar 1%.
“Angka yang ada ini jelas menunjukkan kepada kita semua bahwa Koperasi belum sepenuhnya menjelma menjadi soko guru perekonomian nasional yang kita cita-citakan," Puan menegaskan, menyoroti perlunya upaya lebih lanjut.
Puan menyatakan bahwa Dekopin memegang peranan strategis yang sangat penting dalam upaya memajukan dunia perkoperasian di Indonesia. Menurutnya, Dekopin juga memiliki potensi besar untuk berperan aktif dalam membentuk kepemimpinan yang profesional di dalam tubuh koperasi.
"Dekopin memiliki kemampuan untuk memperkuat literasi tentang koperasi bagi para anggotanya, menjalin kerjasama yang erat, serta membangun kemitraan usaha yang kokoh sehingga tercipta skala ekonomi yang berkelanjutan," tuturnya, memberikan gambaran jelas tentang peran Dekopin.
"Bagaimana caranya agar koperasi dapat menjadi bagian tak terpisahkan dalam setiap lini bisnis suatu industri, atau bahkan menjadi penopang utama bagi industri tersebut, baik itu industri makanan, pakaian, pariwisata, dan lain sebagainya," imbuh Puan, memberikan contoh konkret.
Lebih lanjut, Puan menilai bahwa Dekopin memiliki potensi untuk membangun ekosistem koperasi yang memiliki daya saing tinggi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
"Koperasi yang modern, terdigitalisasi, dan dekat dengan generasi muda adalah kunci. Tidak ada bidang usaha yang tidak mungkin dikerjakan oleh Koperasi," ujar Puan dengan nada optimis.
Puan memberikan dorongan agar Dekopin secara aktif menyampaikan aspirasi serta kepentingan koperasi kepada pemerintah, DPR RI, serta lembaga-lembaga terkait lainnya.
"Dengan demikian, Dekopin dapat memberikan kontribusi nyata dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang dapat memperkuat koperasi, baik dari segi regulasi, pembinaan, maupun penguatan akses keuangan," ucap Puan, menjelaskan dampak positif dari partisipasi aktif Dekopin.
Puan menyinggung pembahasan Revisi Undang-undang tentang Perkoperasian (RUU Koperasi) yang tengah dilakukan oleh DPR. RUU yang merupakan inisiatif dari DPR ini bertujuan untuk menggantikan UU Koperasi yang lama, yaitu UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang telah berlaku selama 33 tahun.
Cucu dari Bung Karno tersebut berharap agar RUU Koperasi dapat menyerap dan mengakomodasi seluruh aspirasi dari dunia perkoperasian. Terlebih lagi, menurut Puan, pembahasan RUU Koperasi telah membuka pintu bagi partisipasi publik, termasuk dari Dekopin.
"UU yang baru ini diharapkan dapat memberikan pengaturan yang semakin mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi. Pembahasan RUU tersebut akan segera dilakukan bersama dengan Pemerintah," jelas Puan, memberikan harapan akan masa depan koperasi yang lebih baik.
Di sisi lain, Puan juga menekankan pentingnya kesiapan yang matang dalam menjalankan Koperasi Desa Merah Putih dengan baik. Hal ini terutama berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengurus tata kelola koperasi yang baik, termasuk fungsi pengawasan koperasi oleh anggota koperasi.
"Mempersiapkan bentuk usaha yang akan dijalankan dan memastikan keberlanjutannya, mempersiapkan anggota koperasinya dengan baik, menyediakan modal yang cukup, serta melakukan mitigasi risiko," ucapnya, merinci langkah-langkah penting yang perlu diambil.
"Dekopin juga dapat mengambil peran aktif untuk ikut membantu Pemerintah dalam menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih, khususnya dalam memberikan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan," Puan menjelaskan lebih lanjut.
Puan menegaskan bahwa DPR RI, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimilikinya, akan turut serta memperkuat kebijakan negara dalam bidang perkoperasian. Tujuannya adalah agar koperasi dapat menjadi soko guru ekonomi nasional seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi.
"Mohammad Hatta, yang kita kenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, pernah berkata, 'Kita tidak bisa membangun ekonomi nasional yang kuat tanpa membangun ekonomi rakyat, dan ekonomi rakyat hanya bisa kuat dengan koperasi'," ucapnya, mengutip kata-kata bijak dari tokoh penting tersebut.
"Soekarno, pun pernah mengatakan 'Rakyat tidak boleh menjadi jongos dalam perekonomian. Maka koperasi harus dijadikan alat emansipasi ekonomi rakyat'," jelas Puan, kembali menekankan peran penting koperasi dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.
Puan menyampaikan harapannya agar Dekopin dapat meneguhkan kembali komitmennya bahwa koperasi adalah alat perjuangan ekonomi gotong royong, yang mengutamakan kerja bersama antar anggota koperasi, serta memberikan jalan bagi anggotanya untuk hidup mandiri dan sejahtera.
Puan juga berharap agar Dekopin dapat bersinergi dengan Pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi, dalam program Koperasi Desa Merah Mutih yang direncanakan akan dibentuk sebanyak 80.000 unit di seluruh Indonesia.
“Jadi, Dekopin harus benar-benar memberikan manfaat bagi bangsa dan negara, serta mampu bersinergi dengan Pemerintah. Apalagi, saat ini Pemerintah memiliki target-target yang jelas untuk membangun koperasi Merah Putih,” ujar Puan, menekankan pentingnya kolaborasi.
“Dan dengan masuknya semua unsur, kami sangat berharap semua pihak dengan jaringannya masing-masing dapat memberikan manfaat dan memanfaatkan jaringannya untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” jelas Puan, menutup dengan harapan yang tulus.
Sebagai informasi tambahan, pengurus Dekopin yang baru saat ini dipimpin oleh ketua yang baru, Bambang Hariyadi. Struktur kepengurusannya pun diisi oleh berbagai unsur, termasuk dari partai politik, lembaga, anggota TNI/Polri, serta para profesional. Diharapkan, kombinasi ini dapat membawa kebermanfaatan yang besar bagi kemajuan koperasi di Indonesia.