Jumat, 18 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Kriminal – Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Kuasai Lahan BMKG

KriminalNasional

Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Kuasai Lahan BMKG

Nepotiz
Diperbarui pada: 26/05/2025 19:04
Oleh Nepotiz
Share
683413867dce3 1
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Kabar terbaru datang dari Tangerang Selatan, dimana Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Tangerang Selatan, yang dikenal dengan inisial MYT, kini berstatus tersangka. Penetapan ini terkait dengan kasus pendudukan lahan yang merupakan aset Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Tidak hanya MYT yang terjerat dalam kasus ini. Seorang individu berinisial Y, yang mengklaim dirinya sebagai ahli waris atas lahan BMKG tersebut, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka Y bin KTY adalah warga masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris, sementara MYT adalah Ketua DPC Tangsel,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Dalam kasus ini, Y diduga memberikan kuasa kepada kuasa hukum GRIB Jaya untuk melakukan pendudukan terhadap lahan sengketa tersebut.

Baca Juga :  Suku Bunga BI Turun? Analisis IHSG & Rekomendasi Saham Rabu

“Tersangka Y mengklaim kepemilikan tanah berdasarkan hak girik, namun tidak dapat menunjukkan nomor girik, luas girik, maupun bukti fisik girik yang dimaksud kepada penyidik,” paparnya.

Sementara itu, MYT diduga memberikan perintah dan turut serta dalam aksi pendudukan lahan. Bahkan, ia juga menyewakan lahan tersebut kepada pemilik warung seafood dengan memungut biaya sebesar Rp 11,9 juta.

“Selain itu, dilakukan juga penyewaan dan pemungutan lahan kepada pedagang hewan kurban dengan nilai Rp 22 juta,” imbuhnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan 17 orang terkait dengan kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, pada hari Sabtu (24/5/2025).

“Dalam operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan sebanyak 17 orang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Pondok Betung pada hari Sabtu.

Baca Juga :  GRIB Jaya: Polda Metro Harus Netral di Sengketa Lahan BMKG

Ade Ary menjelaskan lebih lanjut, dari total 17 orang yang diamankan, 11 di antaranya merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Sementara itu, enam orang lainnya yang turut diamankan adalah warga yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan milik BMKG tersebut.

Selain melakukan penangkapan, pihak kepolisian bersama dengan petugas gabungan juga melakukan pembongkaran markas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan milik BMKG.

Tag:grib jayaGRIB Jaya duduki lahan BMKGJakartaketua grib jaya tangsellahan bmkgormas duduki lahan negarapendudukan lahan bmkgsengketa lahan BMKG di Tangsel
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 68344e8e0a8b2 Limbah Kulit Kerang Cemari Pantai Cilincing, Jakarta Utara
Berita Selanjutnya 68340c28d72aa 1 Pramono: 30 Bus Transjakarta Bernuansa Persija!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

023437200 1747979525 20250523 091442
Hukum

Pabrik Tangerang Disegel Akibat Cemari Sungai, Air Jadi Ungu

2 bulan lalu
682c1699cd0a2 1
Ekonomi & Bisnis

Intip Harta Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru: Properti Rp 5,8 M

2 bulan lalu
667b5ed8b7689
Nasional

Samsat Keliling Bekasi, Depok, Tangerang: Jadwal & Info Pemutihan

2 bulan lalu
mobil dinas pemkab bogor ditilang di cawang jaktim 1747806116051 169 1
Hukum

Mobil Dinas Bogor Kena Tilang Pelat Bodong, Siap Ditarik!

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.