Minggu, 1 Jun 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Man United vs ASEAN: Alarm Amorim Pecah Tawa!
Prabowo di KTT BIMP-EAGA, Bongbong Marcos Sambut
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Nasional – Usul Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Fakta & Respons

NasionalPolitik

Usul Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Fakta & Respons

Nepotiz
Diperbarui pada: 26/05/2025 16:44
Oleh Nepotiz
Share
066345600 1666676688 ASN
SHARE

Nepotiz, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, baru-baru ini mengemukakan ide tentang peningkatan batas usia pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) hingga mencapai usia maksimal 70 tahun.

Zudan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjelaskan bahwa gagasan mengenai kenaikan batas usia pensiun PNS ini bertujuan untuk memacu pengembangan keahlian serta peningkatan karier para pegawai ASN.

"Saya melihat adanya peningkatan harapan hidup dan kondisi usia yang semakin baik. Oleh karena itu, penambahan BUP ASN menjadi relevan, baik bagi mereka yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional," ungkap Zudan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Mei 2025.

Usulan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Agus Pambagio, seorang Pengamat Kebijakan Publik, yang dengan tegas menolak usulan peningkatan batas usia pensiun PNS hingga 70 tahun. Menurutnya, kebijakan ini dianggap tidak rasional dan justru berpotensi menurunkan tingkat produktivitas ASN.

Agus berpendapat, berdasarkan pengalamannya sendiri, usia 60 tahun merupakan batas usia pensiun yang paling ideal untuk tetap bekerja secara aktif. Jika seseorang masih ingin memberikan kontribusi, sebaiknya hanya dalam peran non-operasional seperti penasihat atau tenaga ahli.

"Jika hanya sebagai penasihat, itu masih bisa diterima. Lebih dari itu, efektivitasnya akan berkurang karena faktor kelelahan," ujar Agus kepada Nepotiz, Sabtu, 24 Mei 2025.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyarankan agar usulan mengenai kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara menjadi 70 tahun sebaiknya dikaji lebih mendalam oleh pihak pengusul.

"Sebaiknya usulan kenaikan batas usia pensiun tersebut dikaji lebih lanjut," kata Puan seusai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Berikut adalah rangkuman fakta terkait usulan kenaikan batas usia pensiun pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) hingga maksimal 70 tahun, yang dikumpulkan oleh Tim News Liputanku:

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, mengusulkan agar batas usia pensiun PNS atau pegawai aparatur sipil negara (ASN) ditingkatkan hingga mencapai maksimal 70 tahun.

Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dapat mencapai usia 65 tahun, sementara JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun.

Selanjutnya, JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, dan untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Utama mencapai 70 tahun.

Usulan mengenai kenaikan batas usia pensiun ASN ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga :  Johnny Jansen Nakhoda Baru Bali United: Target Liga 1!

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, secara tegas menolak usulan batas usia pensiun PNS dinaikkan hingga 70 tahun. Menurutnya, kebijakan ini tidak rasional dan justru akan menurunkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN).

Ia menambahkan bahwa penurunan kondisi kesehatan seiring bertambahnya usia juga menjadi faktor krusial. Tidak semua orang mampu tetap sehat hingga usia 70 tahun, terutama dalam posisi pekerjaan yang menuntut pemikiran dan tanggung jawab yang besar.

"Itu jika kondisinya sehat. Jika tidak sehat, akan semakin menambah masalah. Dan hal itu akan menghambat kemajuan generasi muda yang ada di bawah," kata Agus.

Agus juga menyoroti dampak negatif dari kebijakan ini terhadap proses regenerasi dalam birokrasi. Ia khawatir bahwa posisi-posisi penting dalam pemerintahan akan terus didominasi oleh individu-individu yang seharusnya sudah memasuki masa pensiun, sehingga menghambat kesempatan bagi generasi muda.

"Anak-anak muda kita nantinya tidak akan mendapatkan posisi. Jika kita terus mempertahankan usia 70 tahun, itu sudah terlalu tua," jelas Agus.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat disamakan dengan negara-negara seperti Jepang atau negara-negara Eropa yang memiliki sistem dan struktur ketenagakerjaan yang berbeda.

Di Indonesia, dengan tingkat pengangguran yang masih tinggi, mempertahankan pegawai yang sudah lanjut usia justru akan menciptakan hambatan dalam mobilitas sosial.

"Kita bukanlah negara seperti Eropa, bukan seperti Jepang. Kita memiliki 60 juta pengangguran," ujar Agus.

Menurutnya, jika pejabat atau PNS yang seharusnya sudah pensiun tetap dipertahankan, maka proses regenerasi akan terhambat. Hal ini juga akan menimbulkan efek domino terhadap distribusi pekerjaan dan pengembangan kapasitas generasi muda.

"Anak-anak kita nanti tidak akan mendapatkan posisi. Jika kita mempertahankan usia 70 tahun, itu sudah terlalu tua," ujarnya.

Ia menegaskan, Indonesia tidak bisa disamakan dengan Jepang atau negara-negara Eropa yang memiliki sistem dan struktur ketenagakerjaan yang berbeda.

"Kita ini negara bukan seperti Eropa. Bukan seperti Jepang. Kita ada 60 juta pengangguran,” kata Agus.

Menurutnya, ketika pejabat atau PNS yang seharusnya sudah pensiun tetap dipertahankan, maka proses regenerasi menjadi terhambat. Hal ini juga menimbulkan efek domino terhadap distribusi pekerjaan dan pengembangan kapasitas anak muda.

Selain isu produktivitas dan regenerasi, Agus juga menyoroti beban keuangan negara jika kebijakan ini diterapkan. Menurutnya, mempertahankan PNS hingga usia 70 tahun justru akan menambah beban anggaran, khususnya dalam hal biaya kesehatan.

"Sekarang siapa yang akan menanggung biaya kesehatannya? Negara. Nanti saat usia 70 tahun, berbagai penyakit akan bermunculan," jelasnya.

Baca Juga :  Prabowo di KTT BIMP-EAGA, Bongbong Marcos Sambut

Ia menekankan bahwa semakin bertambah usia seseorang, risiko kesehatan juga semakin meningkat, dan biaya perawatan medis akan menjadi sangat tinggi. Dalam konteks keuangan negara, hal ini menjadi tidak efisien dan dapat membahayakan alokasi anggaran untuk sektor-sektor lainnya. Agus juga menyindir bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang mendukung usulan ini hanya karena ingin terus dipertahankan dalam sistem.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengkritisi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional yang ingin mengubah batas usia pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun.

Menurutnya, regenerasi dan pemberian kesempatan kepada generasi muda adalah hal yang krusial.

"Jika aparatur negara dan pemerintahan terus-menerus meminta penambahan usia kerja, bagaimana dengan generasi kita? Anak cucu kita juga membutuhkan pekerjaan, lalu akan ditempatkan di mana?" ujar Arse kepada wartawan, Sabtu, 24 Mei 2025.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa usia pensiun ASN yang saat ini berada di angka 60 tahun dinilai sudah ideal. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi bonus demografi generasi muda, sehingga usulan tersebut dinilai tidak dapat diterima.

"Usia pensiun saat ini sudah cukup. Apalagi saat ini kita sedang mengalami bonus demografi, mendapatkan bonus demokrasi, bukan? Jumlah usia produktif semakin banyak, lalu mereka akan ditempatkan di mana?" ungkap Arse.

Oleh karena itu, Arse meminta agar setiap usulan dikaji secara lebih matang. Ia menekankan bahwa usulan harus didasarkan pada hasil kajian, bukan hanya sekadar keinginan semata.

"Jadi, jika kita ingin membuat usulan, lakukan kajian terlebih dahulu. Inilah yang seringkali kurang dari kita. Di negara-negara maju, setiap kebijakan, setiap alternatif kebijakan yang diajukan, selalu didasarkan pada riset. Lalu, kita berdasarkan pada apa? Berdasarkan hasrat?" tegas Arse.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyarankan agar usulan mengenai kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara menjadi 70 tahun sebaiknya dikaji lebih mendalam oleh pihak pengusul.

"Sebaiknya usulan kenaikan batas usia pensiun tersebut dikaji lebih lanjut," kata Puan saat memberikan keterangan seusai bertemu dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.

Menurut Puan, salah satu aspek yang perlu dikaji adalah manfaat dari kenaikan batas usia terhadap peningkatan produktivitas aparatur sipil negara (ASN).

"Yang terpenting adalah bagaimana nantinya ASN dapat lebih efektif dalam melayani masyarakat. Jadi, apakah kajiannya sudah ada? Apa dasarnya?" tanyanya.

Puan menyatakan bahwa kajian mengenai kenaikan batas usia pensiun ASN perlu dilakukan agar nantinya, jika usulan tersebut disetujui, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Korpri Usul ASN Pensiun 70 Tahun: Usia Pensiun Kini Berapa?

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengkritisi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional yang ingin mengubah batas usia pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun.

Menurutnya, jika batas pensiun ASN 70 tahun diterapkan, maka penerimaan pegawai baru berpotensi berkurang.

"Jika usia pensiun diperpanjang, kemungkinan penerimaan pegawai baru akan berkurang," kata Muzani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, 24 Mei 2025.

Sekretaris Jenderal DPP Gerindra ini berpendapat bahwa usulan batas usia ASN 70 tahun tersebut tidak hanya dapat dilihat dari persoalan keuangan, melainkan juga dari segi pelayanan yang maksimal jika masa pensiun diperpanjang.

"Investasi negara terhadap berbagai macam pelatihan dan pendidikan yang telah diberikan kepada yang bersangkutan sudah sangat besar. Maka, jika ada pemikiran dari BKN untuk memperpanjang usia, saya kira hal ini lebih dilatarbelakangi oleh bagaimana negara dapat memperoleh nilai manfaat yang lebih maksimal dari seseorang," jelas Muzani.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pemerintah meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terkait usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.

Pasalnya, batas usia dan pengangkatan ASN merupakan ranah Kemenpan-RB.

"Kami sarankan agar Korpri berkonsultasi dengan Menpan-RB dan Menteri Dalam Negeri dalam kapasitas mereka sebagai Dewan Penasihat Korpri. Terdapat Dewan Penasihat Korpri yang juga merupakan bagian dari pemerintah," ujar Hasan di Kantor PCO Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

"Dan memang dalam hal usia ASN, pengangkatan ASN, dan lain-lain, hal ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB," sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa Istana menampung usulan dari Korpri terkait batas usia ASN menjadi 70 tahun. Hasan menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan khusus terkait usulan batas usia ASN tersebut.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi, sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Belum ada pembahasan sampai saat ini," ujarnya.

Hasan menjelaskan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan khusus jika batas usia ASN menjadi 70 tahun. Salah satunya adalah mengenai kaderisasi dan regenerasi ASN, di mana pemerintah mempersiapkan generasi baru ASN untuk memimpin dan mengurus Indonesia.

"Tentu saja pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal, termasuk soal kaderisasi dan regenerasi ASN. Ke depan, pemerintah harus mempersiapkan generasi-generasi baru ASN yang mumpuni untuk memimpin dan mengurus negara ini," tutur Hasan.

Tag:asnBatas Usia PensiunPNSusia pensiunusia pensiun ASNUsia Pensiun PNS
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya before after posko grib jaya di lahan bmkg di tangsel dok detikcom 1748140169220 169 Ketua GRIB Tangsel, Tersangka Lahan BMKG, Residivis Narkoba
Berita Selanjutnya 65d4895a18a82 Bahlil: China Setia Investasi Nikel RI, Eropa? Cium Lari!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

puan maharani 1742553916382 169
Ekonomi & Bisnis

Puan: Negara Harus Hadir Atasi PHK! Krisis Ketenagakerjaan?

2 minggu lalu
gedung baru kpk 2 169
Ekonomi & Bisnis

KPK Kawal Kopdes Merah Putih: Cegah Korupsi, Bangun Integritas

2 minggu lalu
68346683eea96
Hukum

Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Dicecar 97 Pertanyaan!

6 hari lalu
64537bad3284d
Ekonomi & Bisnis

Bekasi Gempar! Galon Isi Air Tanah Dibongkar Polisi

1 minggu lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.