Sabtu, 31 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Man United vs ASEAN: Alarm Amorim Pecah Tawa!
Prabowo di KTT BIMP-EAGA, Bongbong Marcos Sambut
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – TPUA: Pengadilan, Bukan Bareskrim, Berhak Nilai Ijazah Jokowi

HukumNasional

TPUA: Pengadilan, Bukan Bareskrim, Berhak Nilai Ijazah Jokowi

Nepotiz
Diperbarui pada: 26/05/2025 15:04
Oleh Nepotiz
Share
683401abd4094
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Rizal Fadillah, selaku Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menyampaikan bahwa Bareskrim Polri tidak memiliki wewenang untuk menyatakan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pengadilan.

Rizal menegaskan bahwa hanya melalui putusan pengadilan keabsahan ijazah tersebut dapat ditentukan.

Sebagai informasi, TPUA merupakan pihak yang melaporkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Keputusan mengenai keaslian ijazah hanya bisa ditetapkan melalui pengadilan. Bareskrim tidak memiliki kompetensi untuk memutuskan apakah ijazah itu asli atau palsu,” tegas Rizal Fadillah saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Senin, 26 Mei 2025.

TPUA merasa ada kejanggalan dalam hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim. Mereka menilai bahwa beberapa pertanyaan penting belum terjawab.

Sebagai contoh, proses pemeriksaan yang diduga hanya mengandalkan sentuhan fisik pada ijazah Jokowi.

Menurut Rizal, metode penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim terlalu menyederhanakan permasalahan.

Baca Juga :  Itwasum Polri: SPI Alat Evaluasi & Pengawasan Internal

Padahal, menurutnya, ijazah tersebut seharusnya diperiksa secara forensik dan saintifik.

“(Polri) membuktikan keaslian skripsi atau lembar pengesahan skripsi Jokowi hanya dengan meraba tekstur kertas. Menurut saya, itu terlalu sederhana dan tidak memenuhi standar Scientific Crime Investigation,” imbuhnya.

Rizal menambahkan bahwa penyidik seharusnya melakukan uji sampel pada tinta dan kertas yang digunakan pada ijazah tersebut.

Kemudian, sampel tersebut dibandingkan dengan ijazah lain yang sudah terbukti keasliannya.

Tidak hanya itu, proses penyelidikan juga dinilai cacat hukum karena tidak melibatkan pihak pelapor maupun terlapor.

Rizal menyampaikan bahwa pihak TPUA sama sekali tidak dimintai keterangan dan tidak diundang dalam agenda gelar perkara.

Padahal, kedua tahapan ini sangat penting sebelum menentukan apakah laporan tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, TPUA telah mengirimkan surat kepada Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri untuk meminta penyidik melakukan gelar perkara khusus terhadap aduan yang mereka sampaikan pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga :  Laporan RK Soal Isu Selingkuh Lisa Mariana, Naik Penyidikan!

Rizal menegaskan bahwa hasil penyelidikan ini dinilai bermasalah dan tidak dapat dijadikan landasan bagi pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda.

Saat ini, terdapat sejumlah pihak yang dilaporkan oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.

Nama-nama tersebut antara lain Eggi Sudjana, Roy Suryo, Tifausia Tyasumma alias dokter Tifa, Rismon Sianipar, dan Kurnia Tri Royani.

Sementara itu, TPUA telah menerima surat pemberitahuan bahwa laporan mereka di Bareskrim Polri telah dihentikan penyelidikannya.

Seperti yang telah diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo telah dihentikan.

Keputusan ini diambil setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.

Hasil uji labfor menunjukkan bahwa ijazah mantan Kepala Negara tersebut identik dengan ijazah pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga :  Manggarai Bersholawat: Ampuh Cegah Tawuran Warga?

"Dari proses pengaduan, dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga penyelidikan perkara ini dihentikan," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Kamis, 22 Mei 2025.

Djuhandhani menjelaskan bahwa penyidik telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah tersebut juga telah diuji secara laboratorium dengan sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

"Setelah diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor, ditemukan bahwa antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," paparnya.

Tag:bareskrim polriIjazah Jokowiijazah Jokowi aslikasus ijazah Jokowikasus ijazah jokowi terbarurizal fadillahTPUA
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 059148900 1748227613 WhatsApp Image 2025 05 26 at 09.45.35 30 Mei 2025 Libur Apa? Long Weekend Kenaikan Isa Almasih
Berita Selanjutnya 683413867dce3 Ini Dia Tampang Ketua PP Buron Kasus Bentrok di RSU Tangsel

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

baleg dpr dan kpai 1747804694878 169
Hukum

KPAI Ungkap: PRT Anak Jadi Kedok Prostitusi Online!

1 minggu lalu
041301600 1716764000 20240526 123544 1
Hukum

Prabowo Lindungi Jaksa: Komitmen Berantas Korupsi?

1 minggu lalu
presiden prancis emmanuel macron 169
Internasional

Macron ke Magelang: Akmil & Borobudur Bersama Prabowo

1 minggu lalu
682ea1e787743
Hukum

Suap Harun Masiku: Saeful Akui Skenario Dibikin Bareng Donny

1 minggu lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.