Gubernur Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Pramono mengungkapkan bahwa ia memanfaatkan akses intelijen untuk menggali informasi tentang para calon pejabat sebelum proses pelantikan dilakukan.
"Dalam waktu kurang dari dua bulan, saya sebagai gubernur dan wakil gubernur, telah berhasil melantik 61 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa menimbulkan gejolak apapun. Benar-benar tanpa riak," ujar Pramono saat menghadiri acara 'Closing Ceremony JMW 2025' di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (25/5/2025).
Pramono menjelaskan bahwa dari keseluruhan pejabat yang dilantik, terdapat sekitar 40 orang yang belum pernah ia temui sebelumnya. Ia mengakui bahwa dirinya menggunakan akses yang dimilikinya ke Badan Intelejen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk menelusuri latar belakang para pejabat baru tersebut.
"Bahkan, dari 61 orang yang dilantik, mungkin sekitar 40 di antaranya belum pernah saya salami. Saya belum pernah bersalaman dengan para pejabat tersebut. Mengapa saya memilih mereka? Karena saya telah 10 tahun menjabat sebagai Sekretaris Tim Penilai Akhir Pemerintah Pusat," jelas Pramono.
"Oleh karena itu, saya memiliki akses ke BIN, PPATK, BSSN, BAIS, dan sebagainya. Semua pihak terkejut dengan orang-orang yang saya pilih. Mereka sampai bertanya, 'Bagaimana bisa, Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur tahu?' dan semuanya berjalan lancar. Pelantikan telah selesai dilaksanakan kemarin," imbuhnya.
Lebih lanjut, Pramono menuturkan pengalaman terkait salah satu jabatan yang menjadi incaran banyak pejabat di lingkungan DKI. Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru mengenal pejabat yang bersangkutan setelah proses pelantikan selesai.
"Bahkan, ada satu jabatan yang sangat strategis, yang berkaitan dengan pengelolaan aset. Biasanya, jabatan tersebut menjadi rebutan yang sengit. Saya baru mengenal pejabat tersebut saat saya melantiknya. Bahkan, saat melantik pun, saya tidak tahu bahwa yang bernama Pak Sony adalah orang ini. Beliau kemudian memperkenalkan diri, 'Saya Sony, Pak', dan saya menjawab, 'Oh baik, besok atau lusa Anda menghadap saya'," pungkasnya.
Perlu diketahui, pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6419/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 27 April 2025, Nomor 6680/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 2 Mei 2025, dan Nomor 04092/R-AK.02.03/SD/K/2025 perihal Rekomendasi Pengisian dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Serta Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 365/KG.04, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2195 TAHUN 2025, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 385 Tahun 2025 tanggal 7 Mei 2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.