JAKARTA, Nepotiz – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, telah memberikan konfirmasi bahwa lahan di Pondok Betung, Tangerang Selatan, yang sempat diduduki oleh ormas GRIB Jaya, secara resmi merupakan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Setelah kami lakukan pengecekan secara menyeluruh, status lahan tersebut adalah hak pakai atas nama BMKG," jelas Bapak Nusron Wahid saat diwawancarai pada hari Minggu (25/5/2025).
Bapak Nusron juga menegaskan bahwa saat ini tidak terdapat permasalahan hukum maupun sengketa yang berlangsung terkait lahan yang sempat diduduki oleh GRIB Jaya tersebut.
“Tidak ada perkara yang sedang berjalan dan juga tidak ada sengketa yang terjadi di lokasi tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya telah melakukan pendudukan atas lahan tersebut dan mengklaim bahwa salah satu anggota mereka merupakan ahli waris yang memiliki hak atas tanah tersebut.
“Tanah ini pada awalnya adalah tanah yang diwariskan secara turun-temurun kepada ahli waris, yang dibuktikan dengan adanya girik,” ungkap Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Bapak Wilson Colling, kepada Nepotiz pada hari Jumat (23/5/2025).
Sebagai pihak yang memegang sertifikat hak pakai atas lahan tersebut, BMKG telah melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan ilegal yang dilakukan oleh ormas tersebut.
Dalam laporan dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG memohon bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
“BMKG memohon bantuan dari pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang secara tidak sah menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara yang merupakan milik BMKG,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Bapak Akhmad Taufan Maulana, pada hari Kamis (22/5/2025).
Lahan tersebut telah direncanakan untuk dibangun menjadi Gedung Arsip BMKG sejak dua tahun lalu. Namun, proses pembangunan mengalami kendala akibat adanya gangguan keamanan di sekitar lokasi.