JAKARTA, Nepotiz – Roy Suryo memberikan sorotan terhadap penggunaan istilah ‘identik’ oleh pihak Kepolisian, yang dijadikan kesimpulan dalam pemeriksaan terkait keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Roy Suryo dalam acara On Point with Adisty, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV, pada hari Sabtu (24/5/2025). Ia menekankan bahwa penggunaan istilah ‘identik’ sangat bergantung pada ijazah lain yang digunakan sebagai pembanding dalam proses verifikasi ijazah Jokowi.
“Ungkapan yang digunakan adalah ‘identik’. Makna dari identik adalah ‘ini’ serupa dengan ‘itu’. Jika dalam penelitian, hal ini bukanlah standar emas atau telah diperiksa otentifikasinya, maka ia tidak dapat dijadikan sampel (sebagai pembanding keabsahan),” jelas Roy Suryo dalam diskusi tersebut.
Roy merasa bahwa proses penyelidikan terhadap ijazah Jokowi kurang transparan. Ia juga menyuarakan keraguannya terhadap ijazah lain yang digunakan sebagai bahan pembanding untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi.
“Siapa saja ketiga (pemilik ijazah) itu, kita tahu identitasnya? Bisa jadi mereka adalah kelompok yang sama. Bahkan, (bisa saja) itu adalah hasil cetakan baru,” ujar Roy.
Polisi Menyatakan ‘Identik’
Pada hari Kamis (22/5/2025) lalu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan hasil penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi.
Berikut adalah kutipan pernyataan Brigjen Djuhandhani dalam poin keempat yang berkaitan dengan keaslian ijazah Jokowi:
“Penyelidik berhasil memperoleh dokumen asli ijazah sarjana kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT dari Fakultas Kehutanan UGM, yang diterbitkan pada tanggal 5 November 1985. Ijazah ini telah diuji secara laboratoris dengan menggunakan sampel pembanding dari tiga rekan yang menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM pada masa yang sama. Aspek-aspek yang dibandingkan meliputi: – bahan kertas, – pengaman kertas, – teknik cetak, – tinta tulisan tangan, – cap stempel, dan – tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari produk yang sama.”
Untuk menyaksikan rekaman video lengkap yang berisi keterangan dari Djuhandani, Anda dapat mengunjungi kanal YouTube Kompas TV.
Seperti yang telah dijelaskan oleh Djuhandhani, pihak Kepolisian menggunakan kata ‘identik’ sebagai kesimpulan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Kesimpulan ‘identik’ ini diperoleh melalui metode perbandingan antara ijazah Jokowi dengan tiga ijazah lainnya yang telah diyakini keasliannya.
“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, serta tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” jelas Djuhandhani.
Laporan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi ini diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Karena pihak kepolisian telah mencapai kesimpulan mengenai ijazah Jokowi, maka penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu tersebut dihentikan.
"Dari proses pengaduan, dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga penyelidikan perkara ini dihentikan," tegas Djuhandhani.