JAKARTA, Nepotiz – Tentu Anda sering menjumpai pembatas lajur di jalan tol saat berkendara, bukan?
Sebagai tambahan informasi, keberadaan *road barrier* ini memegang peranan krusial di jalan tol. Sebenarnya, apa itu *road barrier*?
Rupanya, ini adalah sebuah konstruksi pembatas jalan yang bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara.
Ada beberapa jenis dan fungsi *road barrier*. Mari kita simak penjelasannya berikut ini:
Jenis-jenis *road barrier*
1. *Barrier* beton
Umumnya berwarna perak, dianggap lebih aman karena memiliki spesifikasi yang lebih kokoh dan mampu menahan beban kendaraan hingga 13 ton.
2. *Barrier* plastik
Lazimnya, dibuat dari material plastik HDPE yang resistan terhadap bahan kimia serta kuat menghadapi berbagai kondisi cuaca, termasuk hujan.
Volume ukuran pembatas jalan jenis ini minimal 500 liter dengan berat maksimal 16 kg.
3. *Barrier* baja
*Barrier* jenis ini biasanya berupa pembatas jalur yang diproduksi dari baja dan kerap digunakan di jalan raya serta lokasi lainnya. Contohnya adalah *guardrail*.
4. *Barrier fiber*
Dibuat dari material serat komposit yang unggul karena kekuatannya yang tinggi, bobotnya yang ringan, serta ketahanannya terhadap korosi.