JAKARTA, Nepotiz – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, telah memberikan penegasan terkait status lahan yang saat ini diduduki oleh ormas GRIB Jaya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Beliau menyatakan bahwa lahan tersebut secara sah merupakan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Setelah kami lakukan pengecekan mendalam, status lahan tersebut adalah hak pakai atas nama BMKG,” jelas Bapak Nusron saat memberikan keterangan pada hari Minggu (25/5/2025).
Beliau juga menyampaikan informasi penting bahwa tidak terdapat permasalahan hukum maupun sengketa yang sedang berlangsung terkait lahan tersebut.
“Tidak ada perkara yang berjalan dan tidak ada sengketa yang terjadi di lokasi tersebut,” imbuhnya dengan jelas.
Seperti yang telah diketahui, sebelumnya ormas GRIB Jaya menduduki lahan tersebut, dengan klaim bahwa salah seorang anggota mereka adalah ahli waris yang memiliki hak kepemilikan atas tanah itu.
“Tanah ini adalah tanah warisan turun-temurun yang dimiliki oleh ahli waris, dan hal ini dapat dibuktikan dengan adanya girik,” ungkap Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Bapak Wilson Colling, kepada Nepotiz pada hari Jumat (23/5/2025).
Sebagai pemilik sertifikat hak pakai yang sah, BMKG telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pendudukan ilegal oleh ormas tersebut kepada Polda Metro Jaya.
Dalam laporan dengan nomor registrasi e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG secara resmi meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
“BMKG mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk segera melakukan penertiban terhadap ormas yang secara tidak sah menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara yang merupakan milik BMKG,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Bapak Akhmad Taufan Maulana, pada hari Kamis (22/5/2025).
Menurut rencana, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG, yang telah dicanangkan sejak dua tahun lalu.
Akan tetapi, proses pembangunan tersebut mengalami kendala akibat adanya gangguan keamanan di sekitar lokasi.