Kamis, 10 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Nusron: Lahan GRIB Jaya di Tangsel Milik BMKG

HukumNasional

Nusron: Lahan GRIB Jaya di Tangsel Milik BMKG

Nepotiz
Diperbarui pada: 25/05/2025 11:34
Oleh Nepotiz
Share
68305180b7c3f
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, telah memberikan penegasan terkait status lahan yang saat ini diduduki oleh ormas GRIB Jaya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Beliau menyatakan bahwa lahan tersebut secara sah merupakan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Setelah kami lakukan pengecekan mendalam, status lahan tersebut adalah hak pakai atas nama BMKG,” jelas Bapak Nusron saat memberikan keterangan pada hari Minggu (25/5/2025).

Beliau juga menyampaikan informasi penting bahwa tidak terdapat permasalahan hukum maupun sengketa yang sedang berlangsung terkait lahan tersebut.

“Tidak ada perkara yang berjalan dan tidak ada sengketa yang terjadi di lokasi tersebut,” imbuhnya dengan jelas.

Seperti yang telah diketahui, sebelumnya ormas GRIB Jaya menduduki lahan tersebut, dengan klaim bahwa salah seorang anggota mereka adalah ahli waris yang memiliki hak kepemilikan atas tanah itu.

Baca Juga :  Cara Download KIP Digital di Aplikasi Sipintar

“Tanah ini adalah tanah warisan turun-temurun yang dimiliki oleh ahli waris, dan hal ini dapat dibuktikan dengan adanya girik,” ungkap Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Bapak Wilson Colling, kepada Nepotiz pada hari Jumat (23/5/2025).

Sebagai pemilik sertifikat hak pakai yang sah, BMKG telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pendudukan ilegal oleh ormas tersebut kepada Polda Metro Jaya.

Dalam laporan dengan nomor registrasi e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG secara resmi meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

“BMKG mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk segera melakukan penertiban terhadap ormas yang secara tidak sah menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara yang merupakan milik BMKG,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Bapak Akhmad Taufan Maulana, pada hari Kamis (22/5/2025).

Baca Juga :  Tips Haji: Wanita, Pakai Popok Saat Wukuf di Armuzna!

Menurut rencana, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG, yang telah dicanangkan sejak dua tahun lalu.

Akan tetapi, proses pembangunan tersebut mengalami kendala akibat adanya gangguan keamanan di sekitar lokasi.

Tag:Grib Jaya kuasai lahan BMKGkasus lahan BMKGkonflik lahan BMKGkonflik lahan GRIB JayaLahan BMKG dikuasai Grib jayaNusron Wahidsengketa lahan BMKGWilson Colling
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 6830534ad59e5 1 Jakarta Utara Tindak Tegas Pabrik Buang Limbah Sembarangan
Berita Selanjutnya 683293bb8d56d Japek Toll Road Maintenance Alert: May 24-29, 2025

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

682db42149fd9
Ekonomi & Bisnis

BKPM Ungkap: Kenapa Investasi RI Kalah dari Vietnam?

2 bulan lalu
67b2c0feba851
Hukum

BYD Respons Sengketa Merek Denza: IP Prioritas!

2 bulan lalu
67285a9e66b5a
Hukum

Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Diperiksa Polisi

1 bulan lalu
68304a0c5f91f 1
Hukum

Sengketa Lahan BMKG-GRIB Jaya: Kronologi Versi GRIB Jaya

2 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.