TANGERANG SELATAN, Nepotiz – Sebuah perkembangan terkini di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, memperlihatkan bahwa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kini telah bebas dari aktivitas organisasi masyarakat (ormas).
Lahan tersebut, yang sebelumnya sempat ditempati dan difungsikan sebagai markas oleh GRIB Jaya, telah mengalami proses pembongkaran dan kini sepenuhnya berada di bawah kendali BMKG.
Menurut pengamatan Liputanku di lokasi, area depan lahan, terutama bagian trotoar, menunjukkan kerusakan akibat proses pembongkaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
Garis polisi berwarna kuning tampak terpasang di area pintu masuk lahan. Sementara itu, sejumlah pekerja konstruksi terlihat sedang melakukan pengecoran untuk membangun pagar permanen yang terbuat dari beton.
“Betul, pengecoran ini dilakukan langsung untuk membuat gerbang permanen pada malam hari ini,” ujar Maulana (53), seorang Sekuriti BMKG, saat ditemui di lokasi pada hari Sabtu (24/5/2025).
Ia menambahkan bahwa ukuran gerbang akan disesuaikan menjadi lebih kecil, dari yang sebelumnya sekitar enam meter menjadi antara satu hingga dua meter.
Dua pos sekuriti BMKG juga telah disiapkan dan ditempatkan di dekat gerbang lahan.
“Pos sekuriti tadi dipindahkan langsung dari belakang (pintu belakang). Ada 10 sekuriti yang bertugas jaga malam ini,” lanjut Maulana.
Di bagian dalam lahan, suasana malam tampak gelap dengan minimnya pencahayaan, kecuali dari area penjual sapi kurban.
Sebuah warung seafood yang berada di sisi kanan lahan juga telah dibongkar dan pemiliknya diminta untuk pindah.
Sementara itu, sekitar lima meter dari seberang warung seafood, bekas markas GRIB Jaya telah diratakan dengan menggunakan eskavator, meninggalkan puing-puing bangunan berwarna loreng yang berserakan.
Pembongkaran markas GRIB Jaya ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan setelah melalui proses penggeledahan.
Tujuan dari penggeledahan tersebut adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang tersimpan di dalam markas ormas tersebut.
Selama proses penggeledahan, petugas kepolisian menemukan sejumlah atribut GRIB Jaya, termasuk topi hitam dengan tulisan nama organisasi, bendera berlogo GRIB Jaya, pakaian, serta senjata tajam berupa bambu yang diberi paku di ujungnya.
Setelah penggeledahan rampung, polisi bersama Satpol PP mengeluarkan berbagai barang dari dalam bangunan, termasuk perabotan rumah tangga seperti televisi, majikom, gitar, lemari pakaian, meja, hingga perangkat sound system.