Minggu, 25 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
TNI AD Siap Lindungi Jaksa, Perpres 66/2025 Disahkan
WAN: Kelebihan, Kekurangan, Fungsi, Cara Kerja & Karakteristik
Padel Mania: Olahraga Kekinian yang Didukung Komunitas Aktif
Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Serdang Bedagai
Arsenal Juara! Taklukkan Barcelona di Final Liga Champions Wanita
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – TNI AD Siap Lindungi Jaksa, Perpres 66/2025 Disahkan

HukumNasional

TNI AD Siap Lindungi Jaksa, Perpres 66/2025 Disahkan

Nepotiz
Diperbarui pada: 25/05/2025 03:03
Oleh Nepotiz
Share
084823000 1746280384 WhatsApp Image 2025 02 15 at 18.53 .36 1
SHARE

Nepotiz, Jakarta – TNI Angkatan Darat menyatakan kesiapannya untuk melindungi para jaksa dalam menjalankan tugas mereka, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada hari Sabtu (24/5/2025).

Wahyu menjelaskan, "Pengamanan terhadap kejaksaan bersifat atas permintaan. Apakah pengamanan ini akan bersifat permanen atau tidak, tentu saja akan bergantung pada permintaan institusi kejaksaan kepada TNI," seperti yang dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan oleh prajurit TNI AD dapat berupa pengamanan bagi jaksa yang tengah bersidang, maupun ketika mereka sedang dalam proses penyelidikan di lapangan. Kendati demikian, Wahyu menegaskan bahwa TNI AD akan selalu beroperasi sesuai dengan koridor hukum dan tidak akan mengintervensi urusan penegakan hukum oleh kejaksaan.

Baca Juga :  Guru NTT Diduga Putar Video Porno ke Siswa SD, KPAI Geram!

"Kami tidak akan bertindak di luar ketentuan perpres, terlebih lagi sampai mencampuri tugas-tugas penindakan hukum yang merupakan wewenang jaksa," tegasnya.

Perpres Nomor 66 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Mei dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengatur secara detail mengenai bentuk perlindungan negara terhadap jaksa beserta keluarga mereka.

Dalam dokumen yang dilansir dari Antara, disebutkan bahwa perlindungan terhadap jaksa melibatkan dua institusi, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasal 4 mengatur bahwa perlindungan dapat diberikan oleh kedua institusi tersebut, sementara Pasal 5 dan 6 menjelaskan secara rinci bentuk perlindungan oleh Polri, termasuk perlindungan terhadap keluarga jaksa.

Pasal 6 secara spesifik menyebutkan bahwa perlindungan negara mencakup keamanan pribadi, tempat tinggal, rumah aman, harta benda, kerahasiaan identitas, serta bentuk perlindungan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.

Baca Juga :  Prabowo Lindungi Jaksa: Komitmen Berantas Korupsi?

Di samping itu, Pasal 8 dan 9 dari perpres tersebut mengatur pelibatan TNI dalam memberikan perlindungan dan pengawalan kepada jaksa dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka.

Sebelumnya, beberapa pengamat menyarankan agar pelaksanaan Perpres 66/2025 memiliki batasan yang jelas dan ketat, guna mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan antara aparat penegak hukum dan militer.

Tag:JaksaperpresTNITNI AD
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 68183adb2d4ee WAN: Kelebihan, Kekurangan, Fungsi, Cara Kerja & Karakteristik

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

kalender 1744680831671 169
Gaya Hidup

Cuti Bersama Juni 2025: Libur Idul Adha, Long Weekend!

3 hari lalu
682ea6ce021d5
Ekonomi & Bisnis

Tiket Pesawat Mahal: Pemerintah Diminta Jujur ke Publik?

2 hari lalu
039628700 1747823817 image
Ekonomi & Bisnis

Job Fair Kemnaker 2025: 52 Ribu Loker Menanti!

3 hari lalu
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Paling Korup
Nasional

OCCRP: Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Paling Korup di Dunia

3 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.