“`html
TANGERANG SELATAN, Nepotiz – Guswanto, Deputi Bidang Meteorologi BMKG, menegaskan bahwa lahan di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, yang selama ini diduduki oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, adalah sepenuhnya milik BMKG.
Penegasan ini disampaikan Guswanto setelah pihak kepolisian mengamankan sejumlah anggota GRIB Jaya dan warga yang mengklaim diri sebagai ahli waris lahan BMKG di Pondok Betung, pada hari Sabtu (24/5/2025).
"Lahan ini adalah aset BMKG dan aset negara. Oleh karena itu, kami memiliki kewajiban untuk mempertahankannya," ungkap Guswanto pada hari Sabtu.
Menurut Guswanto, penguasaan lahan BMKG di Pondok Betung oleh anggota GRIB Jaya telah berlangsung sejak lama.
"Aktivitas masifnya mungkin sekitar 2-3 tahun belakangan ini. Namun, klaim dari pihak yang mengaku ahli waris sudah berlangsung cukup lama," terangnya.
Guswanto menambahkan, BMKG berencana memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Sebagai langkah pengamanan, lahan tersebut akan segera dipagar agar tidak lagi diduduki oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
"Setelah kejadian ini, BMKG akan segera memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kepentingan BMKG. Sebagai instansi pemerintah, pemanfaatan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada," jelasnya lebih lanjut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap belasan orang yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, pada hari Sabtu (24/5/2025).
"Dalam operasi penertiban ini, kami telah mengamankan setidaknya 17 orang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Pondok Betung, Sabtu.
Ade Ary menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan, 11 di antaranya merupakan anggota dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Salah seorang dari 11 orang tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat.
"Salah satunya adalah saudara Y, yang menjabat sebagai Ketua DPC Ormas GJ Tangsel," ujar Ade Ary.
Sementara itu, enam orang lainnya yang ditangkap adalah warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan milik BMKG.
"Enam orang ini mengklaim sebagai ahli waris atas tanah ini," imbuh Ade Ary.
Selain melakukan penangkapan, petugas kepolisian bersama tim gabungan juga melakukan pembongkaran markas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG tersebut.
“`