JAKARTA, Nepotiz – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, memberikan tanggapan terkait penarikan artikel opini yang sebelumnya sempat diterbitkan di Liputanku pada tanggal 22 Mei 2025.
Penghapusan artikel ini menjadi topik perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Komaruddin menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut berita merupakan wewenang penuh dari redaksi media yang bersangkutan, tetapi prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
“Dewan Pers menghormati setiap kebijakan redaksional media, termasuk tindakan koreksi atau pencabutan berita yang dilakukan demi menjaga akurasi informasi, keberimbangan sudut pandang, dan pemenuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/5/2025).
“Namun demikian, setiap kali berita ditarik, harus disertai dengan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat luas agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang tidak perlu dan tetap menjaga akuntabilitas media yang bersangkutan,” lanjutnya.
Komaruddin menjelaskan bahwa hingga saat ini, Dewan Pers belum mengeluarkan rekomendasi atau permintaan apapun kepada redaksi Liputanku terkait dengan penarikan artikel tersebut.
Meskipun demikian, pihaknya telah menerima laporan dari penulis opini terkait dan sedang melakukan proses verifikasi terhadap laporan tersebut.
“Dewan Pers sampai saat ini belum memberikan rekomendasi, saran, maupun permintaan kepada redaksi Detikcom untuk mencabut artikel opini tersebut. Akan tetapi, Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini sedang menjalankan proses verifikasi serta mempelajarinya dengan seksama,” ungkap Komaruddin.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyatakan bahwa Dewan Pers tetap konsisten dalam menjunjung tinggi kebebasan pers, sebagaimana yang dijamin oleh regulasi nasional.
“Dewan Pers sangat menghargai dan menjunjung tinggi kebebasan serta kemerdekaan pers, sebagaimana yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Komaruddin.
Berkaitan dengan informasi mengenai dugaan adanya tekanan terhadap penulis, Dewan Pers mengecam keras dugaan intimidasi tersebut dan mendesak semua pihak untuk turut menjaga ruang demokrasi yang ada.
“Dewan Pers mengecam dengan keras dugaan intimidasi yang dialami oleh penulis opini di Detikcom. Kami mendesak agar semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi, serta melindungi setiap suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa,” katanya.
Komaruddin menambahkan bahwa permintaan pencabutan oleh penulis adalah hak yang harus dihormati sepenuhnya.
“Dewan Pers berpendapat bahwa penghapusan sebuah artikel opini atas permintaan dari penulis adalah hak yang sepatutnya dihormati oleh pihak redaksi. Hal ini sama seperti permintaan pencabutan pendapat dari narasumber yang diwawancarai oleh sebuah media,” jelasnya.
Komaruddin juga mengingatkan akan pentingnya menjaga ruang ekspresi dan menghindari tindakan kekerasan dalam merespons kritik yang ada.
Dewan Pers pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi serta berpendapat terkait sebuah kebijakan penyelenggaraan negara.
“Dewan Pers juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi perbedaan pendapat,” tambahnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap penulis kolom Liputanku tersebut.
Namun demikian, Dewan Pers belum dapat memastikan apakah dugaan intimidasi tersebut memiliki kaitan dengan tulisan yang dibuat oleh pelapor di Liputanku.
“Laporan yang masuk memang ada dugaan ancaman terhadap penulis, tetapi Dewan Pers belum bisa memastikan apakah dugaan ancaman tersebut berhubungan dengan tulisan yang bersangkutan,” kata Jazuli.
Nepotiz juga telah berupaya menghubungi Pemimpin Redaksi Liputanku, Alfito Deanova Gintings, namun pesan melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan balasan hingga berita ini ditayangkan.