Sabtu, 24 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Jusuf Kalla: Kebijakan Trump Guncang Ekonomi Global
Thom Haye: Emosi vs China Tak Sepanas Kontra Bahrain
Libur Sekolah: 6 Paket Stimulus Ekonomi dari Pemerintah
Tips Jaga Keseimbangan Saat Belajar Naik Motor, Pemula Wajib Tahu!
Jusuf Kalla: Tarif Trump Rugikan Rakyat Amerika!
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Ekonomi & Bisnis – Diskon Listrik 50% Balik 5 Juni! Cuma Daya Kecil

Ekonomi & BisnisNasional

Diskon Listrik 50% Balik 5 Juni! Cuma Daya Kecil

Nepotiz
Diperbarui pada: 24/05/2025 12:19
Oleh Nepotiz
Share
67e0bd0513d1e
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Kabar gembira datang bagi pelanggan listrik! Pemerintah berencana untuk kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, efektif mulai 5 Juni 2025. Namun, perlu dicatat bahwa kali ini, keringanan ini hanya akan menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Daftar Isi
Bagian dari Paket Insentif FiskalDorong Daya Beli, Sasar Momentum Libur Sekolah

“(Ketentuannya) Mirip dengan sebelumnya, ya, hanya saja kita batasi di bawah 1.300 VA,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya di Jakarta, pada hari Jumat (23/5/2025).

Dengan adanya ketentuan ini, dapat dipastikan bahwa hanya pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang akan menikmati diskon listrik sebesar 50 persen. Hal ini berbeda dengan program sebelumnya yang berlangsung pada Januari–Februari 2025, di mana pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA juga termasuk dalam daftar penerima.

Baca Juga :  6 Insentif Pemerintah Mulai 5 Juni: Diskon Listrik, Tol, Bansos

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan rincian teknis mengenai mekanisme penyaluran diskon tersebut. Hal ini dikarenakan regulasi terkait masing-masing insentif fiskal masih dalam tahap perumusan.

Airlangga menambahkan bahwa ketentuan teknis sedang dalam proses pembahasan lintas kementerian dan ditargetkan selesai sebelum tanggal 5 Juni 2025.

Bagian dari Paket Insentif Fiskal

Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam insentif fiskal yang akan diimplementasikan secara serentak mulai tanggal 5 Juni.

Paket insentif tersebut meliputi berbagai kebijakan, di antaranya diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

"6 paket di tanggal 5 Juni," ujar Airlangga secara ringkas.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa regulasi teknis untuk setiap insentif akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing kebijakan.

Baca Juga :  Laporan RK Soal Isu Selingkuh Lisa Mariana, Naik Penyidikan!

Beberapa di antaranya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), sementara yang lainnya cukup melalui Peraturan Menteri (Permen).

"Keputusan telah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Saat ini, tinggal proses penyusunan di masing-masing kementerian," jelas Susi.

Dorong Daya Beli, Sasar Momentum Libur Sekolah

Tujuan utama dari pemberian insentif ini adalah untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang musim libur sekolah.

Selain itu, kebijakan ini juga bertepatan dengan waktu pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), yang diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan terhadap konsumsi domestik.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada kuartal II 2025, setelah pada kuartal I mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,87 persen.

Sebagai informasi tambahan, diskon listrik 50 persen juga pernah diberlakukan sebelumnya pada periode Januari hingga Februari 2025.

Baca Juga :  Remaja 14 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Kuningan

Pada saat itu, cakupan penerima manfaat lebih luas, termasuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi awal tahun yang bertujuan untuk menggerakkan konsumsi domestik.

(Tim Redaksi: Isna Rifka Sri Rahayu, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Tag:Airlangga Hartartodiskon listrikdiskon listrik 2025Diskon listrik 50 persendiskon tarif listrik 2025Diskon tarif listrik 50 persen
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 016197400 1748059599 IMG 20250523 WA0027 Bunga Desa: Gus Fawait Dekatkan Layanan ke Warga Jember
Berita Selanjutnya 66fe068ab3228 1 Korpri Usul ASN Pensiun 70 Tahun: Usia Pensiun Kini Berapa?

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

604f12ee77bd0
Ekonomi & Bisnis

Rahasia Miliarder: Bill Gates, Warren Buffett, & Fokus

3 hari lalu
mukhamad misbakhun 169
Nasional

Misbakhun Siap Jadi Ketum Soksi, Dukung Penuh Golkar di 2029!

3 hari lalu
683004ee62c17
Hukum

Pramono Ancam Cabut Izin Perusahaan Tahan Ijazah!

1 hari lalu
6aa3d351 a9ea 4618 bfbb 5c6475187766 169
Hukum

Sulsel Gempar: Pria Nikahi Mertua Usai Hamili & Ceraikan Istri

3 hari lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.