TANGERANG SELATAN, Nepotiz – Sebidang lahan yang diklaim milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan, terlihat ramai dengan aktivitas pedagang hewan kurban dan penjual makanan laut. Lahan ini sebelumnya diduga ditempati oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, sementara proses penyelidikan oleh kepolisian masih berlangsung.
Sesuai observasi Nepotiz pada Jumat malam (23/5/2025), di sisi kanan lahan tampak sebuah warung makanan laut. Tiga sepeda motor, yang diperkirakan milik para pelanggan, terparkir di depan warung tersebut.
Melangkah lebih jauh ke dalam area lahan, terlihat sebuah kandang sapi yang terbuat dari kayu dan ditutupi terpal. Sapi-sapi ini dipersiapkan untuk dijual sebagai hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Kemudian, di lokasi yang sama, sekitar lima meter dari seberang warung makanan laut, berdiri sebuah bangunan satu lantai bercat loreng. Bangunan ini disinyalir menjadi markas dari organisasi GRIB Jaya.
Di bagian teras bangunan tersebut, tampak tiga orang pria tengah duduk dan terlibat dalam percakapan. Sesekali, pandangan mereka tertuju ke arah pintu gerbang, tempat tim Liputanku berada.
Saat itu, tim Liputanku sedang berdiskusi dengan dua orang penjaga, berupaya untuk mendapatkan izin masuk ke area lahan tersebut.
"Tidak diperbolehkan masuk. Jika ada pertanyaan, silakan langsung menghubungi petinggi di kantor DPP. Sejak tadi sudah banyak yang datang, tetapi memang tidak diizinkan masuk," ujar Ahmad (bukan nama sebenarnya), saat ditemui di lokasi pada Jumat malam.
Penjagaan ketat tidak hanya berlaku bagi tim Liputanku, tetapi juga bagi warga lainnya. Setiap orang yang hendak masuk selalu ditanya mengenai keperluannya, bahkan jika hanya ingin menikmati hidangan di warung makanan laut.
Sementara itu, seorang warga setempat bernama Bayu (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa para pedagang yang berjualan di lahan tersebut tidak menempati lahan secara gratis. Mereka dikenakan biaya sewa.
"Pedagang sapi itu menyewa. Penjual makanan laut juga menyewa. Saung-saung itu dibangun oleh pihak warung seafood," jelas Bayu saat diwawancarai Liputanku.
Meskipun demikian, Bayu mengaku tidak mengetahui secara pasti kepada siapa uang sewa tersebut dibayarkan. Akan tetapi, ia mengetahui bahwa lahan tersebut telah lama dijaga oleh sebuah organisasi masyarakat yang didirikan oleh Hercules.
"Tapi saya tidak tahu sewanya ke siapa. Coba tanyakan saja kepada orang yang berada di dalam lahan," saran Bayu.
Bayu menambahkan bahwa GRIB Jaya telah menempati lahan tersebut sejak beberapa bulan lalu, yang ditandai dengan pemasangan spanduk bertuliskan “TANAH MILIK AHLI WARIS”.
"Sudah cukup lama, sekitar enam bulan atau bahkan lebih," tambahnya.
Namun, Bayu mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah lahan tersebut milik BMKG atau GRIB. Jauh sebelum adanya klaim dari BMKG maupun GRIB, sudah ada pihak lain yang terlebih dahulu mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
Sebagai warga yang telah tinggal di daerah tersebut selama 25 tahun, Bayu menilai bahwa status kepemilikan lahan tersebut masih belum jelas.
"Banyak pihak yang mengklaim memiliki lahan ini. Jadi, kepemilikan tanah ini tidak jelas. Mereka saling mengklaim. Ada yang menggunakan pengacara, ada yang ini, ada yang itu, sudah tidak jelas," paparnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa BMKG telah melaporkan dugaan kasus pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) kepada Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
"BMKG memohon bantuan dari pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang secara ilegal menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung selama hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Pembangunan gedung tersebut sebenarnya telah dimulai pada bulan November 2023. Akan tetapi, terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Massa tersebut dilaporkan memaksa para pekerja untuk menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar dari lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris".