Sabtu, 24 Mei 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Libur Sekolah: Pemerintah Kucur 6 Stimulus Ekonomi!
Berkendara Motor? Ini Kebiasaan Bikin Oleng & Bahaya!
Jusuf Kalla Kritik Tarif Trump: Emosi vs. Ilmu Ekonomi
EUDR: Risiko Standar, Indonesia Siap Hadapi Deforestasi UE?
Utang Baru Pemerintah Capai Rp 304 Triliun di April 2025
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Ekonomi & Bisnis – Dana Kopdes Merah Putih: Bukan APBN, Plafon Pinjaman Bank

Ekonomi & BisnisNasional

Dana Kopdes Merah Putih: Bukan APBN, Plafon Pinjaman Bank

Nepotiz
Diperbarui pada: 24/05/2025 11:33
Oleh Nepotiz
Share
682710efddfd3
SHARE

JAKARTA, Nepotiz – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan klarifikasi terkait sumber dana yang dialokasikan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Beliau menegaskan bahwa dana sebesar Rp 3 miliar tersebut bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Daftar Isi
Biaya Notaris Ditanggung APBDTarget 80.000 Koperasi hingga Juli 2025Jawa Tengah Terdepan, Papua Masih RendahProgram Prioritas Nasional

Menurut Zulhas, dana tersebut merupakan plafon pinjaman yang disediakan oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pinjaman ini, lanjutnya, memiliki jangka waktu pengembalian selama enam tahun.

“Jadi, perlu saya tegaskan kembali, dana untuk bisnis ini bukan dari APBN. Ini sepenuhnya plafon pinjaman yang harus dilunasi dalam waktu enam tahun,” jelas Zulkifli saat konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Penjelasan ini disampaikan untuk menghindari adanya interpretasi yang keliru di kalangan masyarakat mengenai mekanisme pendanaan Kopdes Merah Putih, sebuah inisiatif pemberdayaan ekonomi desa yang berbasis pada sistem koperasi.

Baca Juga :  Korupsi PDNS Kominfo: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka

Zulkifli merinci bahwa pinjaman senilai Rp 3 miliar per koperasi tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai enam jenis usaha yang dianggap strategis. Usaha-usaha tersebut meliputi agen LPG, agen pupuk, agen sembako dari Bulog dan ID Food, layanan logistik pangan, serta distribusi bantuan pangan ke daerah-daerah terpencil yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

“Penting untuk dipahami bahwa ini adalah plafon pinjaman. Pemanfaatannya bisa penuh atau tidak, tergantung pada kebutuhan usaha masing-masing koperasi,” imbuh Zulkifli.

Biaya Notaris Ditanggung APBD

Mengenai biaya-biaya awal yang terkait dengan pendirian koperasi, seperti biaya notaris yang sebesar Rp 2,5 juta, Zulkifli menjelaskan bahwa biaya tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dipimpin oleh kepala desa, maka pembayaran notaris akan dialokasikan dari APBD. Namun, modal untuk koperasi itu sendiri tetap berupa plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar,” terangnya.

Target 80.000 Koperasi hingga Juli 2025

Hingga tanggal 23 Mei 2025, tercatat sebanyak 39.639 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah melaksanakan Musdesus, yang merupakan salah satu syarat utama dalam proses pembentukan koperasi. Pemerintah menargetkan agar seluruh proses musdesus dapat diselesaikan pada tanggal 31 Mei 2025.

Baca Juga :  Tragis! Driver Ojol Dibegal di Depok, Luka Bacok & Motor Raib

Setelah itu, seluruh Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk akan didaftarkan sebagai badan hukum koperasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan target paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

Deklarasi nasional untuk koperasi-koperasi ini direncanakan akan dilakukan pada tanggal 12 Juli 2025, yang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Diharapkan, seluruh koperasi tersebut sudah dapat beroperasi secara aktif dalam menjalankan distribusi pangan nasional mulai tanggal 20 Oktober 2025.

Jawa Tengah Terdepan, Papua Masih Rendah

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa hingga tanggal 23 Mei 2025, sekitar 40.000 desa telah berhasil menyelenggarakan Musdesus.

Provinsi Jawa Tengah mencatatkan diri sebagai wilayah dengan capaian tertinggi, dengan 7.564 desa dari total 8.563 desa telah melaksanakan musyawarah tersebut.

Provinsi-provinsi lain seperti Jawa Barat juga menunjukkan kinerja yang baik, dengan capaian mencapai 74,70 persen. Kemudian disusul oleh Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung yang mencapai angka 84,47 persen.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Sosialisasi Program Bidiksiba 2025 untuk Siswa-Siswi SMA/SMK

Namun, di sisi lain, partisipasi dari wilayah timur seperti Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan masih tergolong rendah, dengan angka di bawah 2 persen.

“Kami akan memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah yang masih tertinggal melalui program pelatihan, pendampingan, serta sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh adat setempat,” kata Budi Arie.

Program Prioritas Nasional

Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian integral dari prioritas nasional yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025.

Inpres tersebut menargetkan pembentukan sebanyak 80.000 koperasi di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan efisiensi sistem distribusi pangan nasional.

Tag:Dana Kopdes Rp 3 MiliarKopdes Merah Putihkoperasi desa merah putihMenko PanganZulkifli Hasan
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 682d2ab6dce48 Konflik Beckham: Batas Peran Orang Tua Setelah Anak Menikah
Berita Selanjutnya 68313ed0c865f Lahan BMKG Diduduki: GRIB Jaya, Kurban, & Sengketa?

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
5 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama Axis Tanpa Ribet!

Oleh Nepotiz

Apakah Jurusan Pendidikan Biologi Itu Susah? Jangan Ciut Dulu!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

6811c8607c7ba
Nasional

DPR Godok RUU Transportasi Online: Aspirasi Ojol Didengar!

3 hari lalu
rapat komisi v dpr dan perwakilan driver ojol membahas ruu transportasi online rabu 2152025 anggi muliawatidetikcom 1747811800588 169
Nasional

RUU Ojol: DPR Dengar Aspirasi Driver Transportasi Online

3 hari lalu
Kupu-kupu Raja Langka
Nasional

2 Jenis Kupu-kupu Raja Langka Ditemukan di Pegunungan Sanggabuana

5 bulan lalu
039149200 1733556798 Golkar Institute 6
Hukum

Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kasus Naik Penyidikan

3 hari lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.