Rabu, 9 Jul 2025
Nepotiz Nepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Breaking News :
Introducing the EsaFX Trading App, Powered by TradeSocio
7 Kriteria Tempat Les GMAT Berkualitas di Jakarta
Konflik Papua: MPR Tunggu Arahan Pemerintah Prabowo?
Pegawai Kejagung Dibacok di Depok: Motif Belum Terungkap
Job Fair Cikarang Diserbu 25 Ribu Pelamar, 3.000 Lowongan
Font ResizerAa
NepotizNepotiz
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
Search
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
Follow US
© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.

Home – Hukum – Ormas Akal Bulus di Depok? Ubah Markas Jadi Musala!

HukumNasional

Ormas Akal Bulus di Depok? Ubah Markas Jadi Musala!

Nepotiz
Diperbarui pada: 24/05/2025 06:24
Oleh Nepotiz
Share
095765400 1748041341 Screenshot 20250523 172657 Gallery 1
SHARE

Nepotiz melaporkan, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok kembali melakukan penyisiran terhadap sejumlah posko organisasi masyarakat (ormas) yang didirikan di lahan hijau milik Pemerintah Kota Depok.

Namun, ketika hendak dilakukan pembongkaran, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok mendapati sebuah kejutan: markas ormas tersebut telah dialihfungsikan menjadi rumah singgah sekaligus tempat ibadah.

Menurut Kabag Operasional Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok, bersama dengan TNI dan Satpol PP Kota Depok, kembali menertibkan berbagai simbol serta posko ormas yang berada di ruang publik.

Diketahui, terdapat tiga posko ormas yang berdiri di kawasan Sukmajaya, dan semuanya didirikan di atas lahan hijau milik Pemerintah Kota Depok.

"Benar, ada posko yang telah berubah menjadi musala," ungkap Maulana saat ditemui di lokasi penertiban, Jalan Merdeka, pada hari Jumat (23/5/2025).

Sebelumnya, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok telah mengincar sejumlah lokasi yang menjadi simbol keberadaan ormas. Akan tetapi, saat tim gabungan hendak melaksanakan penertiban, posko-posko tersebut ternyata sudah mengalami perubahan fungsi.

"Ada yang sudah menjadi musala, dan ada satu posko yang masih menimbulkan keraguan bagi kami," tutur Maulana.

Maulana menjelaskan bahwa posko-posko ormas yang telah beralih fungsi dan berdiri di kawasan hijau tersebut akan diserahkan penanganannya kepada Pemerintah Kota Depok. Ia menduga bahwa perubahan fungsi posko ormas ini merupakan taktik yang sengaja dilakukan oleh oknum kelompok tertentu.

"Ya, mungkin ini adalah salah satu trik yang mereka gunakan agar tidak dilakukan pembongkaran," jelas Maulana.

Baca Juga :  Residivis Curanmor Depok Diringkus Polisi Beji!

Maulana menegaskan bahwa berdasarkan pendataan awal yang dilakukan oleh Berantas Jaya Polres Metro Depok, bangunan tersebut awalnya adalah sebuah posko. Ia juga menyebutkan bahwa, berdasarkan data yang mereka miliki, banyak bangunan posko milik ormas yang melanggar peraturan Perda Kota Depok.

"Data yang kami miliki menunjukkan ada sekitar 20-an lebih bangunan, dan beberapa di antaranya berdiri di lahan fasos fasum," terang Maulana.

Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok akan terus berupaya menertibkan posko-posko yang berdiri di kawasan hijau maupun fasos fasum milik Pemerintah Kota Depok. Sejauh ini, dua posko milik ormas telah berhasil ditertibkan di wilayah Sukmajaya.

"Kami akan melakukannya secara berkala. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengecekan bersama-sama dengan tim gabungan dari Pol PP dan TNI," kata Maulana.

Ketika ditanya kembali mengenai posko ormas yang berubah fungsi namun tetap berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok, Maulana menekankan bahwa penyelesaian masalah tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Depok.

Pemerintah Kota Depok nantinya akan melakukan pertimbangan kembali terhadap posko-posko yang telah berubah fungsi tersebut.

"Tentu saja, hal ini akan kami akurasikan dengan Pemda, untuk menentukan langkah selanjutnya terkait posko-posko yang berada di zona-zona hijau," pungkas Maulana.

Di tempat lain, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, serta di Volvo, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Guru SMP Depok Diduga Lecehkan Siswi, Polisi Lakukan Visum

Namun, dalam proses pembongkaran posko ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Volvo tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) hingga benda tumpul.

"Alhamdulillah, di sana kami berhasil menemukan sebanyak 4 buah sajam yang terdiri dari 2 sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai, dan satu lagi berjenis mandau, serta ada 3 benda tumpul, yaitu 2 buah stik golf dan sebatang kayu," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, dalam konferensi pers di Mapolres Meter Jakarta Selatan, Senin malam (19/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembongkaran markas ormas tersebut dilakukan karena adanya laporan dari sejumlah warga yang merasa terganggu. Gangguan tersebut dirasakan baik oleh mereka yang berada di minimarket maupun yang berada di atas fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Memang ada kegiatan yang mengganggu aktivitas dari minimarket tersebut. Karena posko tersebut sering digunakan untuk meminum minuman keras. Sehingga, para pegawai maupun pengunjung minimarket merasa terganggu, kurang nyaman, dan khawatir dengan keberadaan posko tersebut," jelasnya.

Selain itu, untuk posko ormas yang berada di atas fasilitas Pemprov Jakarta, petugas tidak hanya menemukan barang bukti berupa sajam dan benda tumpul saja, melainkan juga menemukan dokumen seperti proposal permintaan bantuan.

"Setelah itu, ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut. Ada juga amplop berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga, dan kami juga mendapati surat kuasa untuk penagihan utang di lokasi tersebut," paparnya.

Baca Juga :  Usul Pensiun ASN 70 Tahun, Kata Ketua MPR Ahmad Muzani

"Dan juga, di lokasi kedua yang berdiri di atas tanah Pemprov, ternyata memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat bahwa posko tersebut mengganggu aktivitas keseharian masyarakat sekitar," sambungnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku merasa terganggu dengan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan ini kerap menimbulkan masalah sosial. Muzani menyatakan bahwa ormas memang kerap menjadi masalah di dunia usaha.

"Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik, karena dengan cap dan stempel apa pun, ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Oleh karena itu, Muzani menilai bahwa perlu ada penertiban bagi kelompok maupun ormas yang meresahkan. Sebab, ia ingin investasi dan dunia usaha di tanah air dapat maju dan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak lain.

"Karena itu, saya kira sebelum *nggladrah* (berkeliaran) semuanya, mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut (ormas)," ujar Ketua MPR.

Muzani mengaku belum mengetahui secara pasti kebijakan politik dari Presiden Prabowo Subianto mengenai ormas-ormas yang meresahkan ini. Namun, pada intinya, pemerintah pasti menginginkan sektor dunia usaha dan investasi dapat berjalan dengan tenang.

"Ya, saya kira mungkin Kementerian Dalam Negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya," ujar Sekjen Partai Gerindra ini.

Tag:depokketua mprkota depokmarkas ormasmusalaormasOrmas Meresahkanpremanisme
Share Berita Ini
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads
Berita Sebelumnya 67adc5cbbfe2f Otomotif Terkini: BYD, DAMRI Malaysia, MotoGP Inggris 2025
Berita Selanjutnya 6830d0a42ef79 Rekayasa Lalu Lintas Tugu Batu Sawangan Berlaku!

Paling Populer

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream
Teknologi

Cara Download Video di Luluvdo atau Lulustream Lewat HP dan PC!

Nepotiz
Oleh Nepotiz
7 bulan lalu

Cara Mempercepat Download Terabox di Android, iOS dan PC

Oleh Nepotiz

20 Karakter Mana yang Tidak Bisa Mengisi HP ke Teman di Mobile Legends? Ini Dia Listnya

Oleh Nepotiz

Cara Download Video PoopHD Lewat HP dan PC, Tanpa Aplikasi Tambahan!

Oleh Nepotiz

100% Work! Ini Cara Download Video Luluvdo Tanpa Aplikasi

Oleh Nepotiz

Kapan Tanggal Rilis Alita: Battle Angel 2? Ini yang Perlu Anda Ketahui

Oleh Nepotiz

Tips dan Cara Efektif Mempercepat Putaran Pulley dengan Mudah

Oleh Nepotiz

Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Verbal

Oleh Nepotiz

Kapan Saya Menikah Menurut Tanggal Lahir? Pakai 2 Metode Ini Untuk Prediksi

Oleh Nepotiz

FB ‘Fantasi Sedarah’: Pembuat Video Anak Ditangkap!

Oleh Nepotiz

Berita Menarik Lainnya

ilustrasi gedung bareskrim polri 1 169
Kriminal

Terungkap! 6 Pelaku Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Ditangkap Polisi

2 bulan lalu
kabid humas polda metro jaya kombes ade ary syam indradi 169 6
Hukum

Ijazah Jokowi: Polda Koordinasi Dewan Pers, Saksi Diperiksa

2 bulan lalu
before after posko grib jaya di lahan bmkg di tangsel dok detikcom 1748140169220 169
Hukum

Ketua GRIB Tangsel, Tersangka Lahan BMKG, Residivis Narkoba

1 bulan lalu
680a1b6a52827
Nasional

Mencekam! Airbus India Terjang Badai, Mendarat Selamat

1 bulan lalu
Nepotiz Nepotiz

Tentang Kami


Nepotiz – Truth Behind The Ties merupakan platform yang menyajikan berita terkini, liputan real-time, informasi terbaru dari seluruh penjuru dunia.
Link Navigasi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Iklan dan Promosi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Media Sosial
Facebook X-twitter Instagram Threads Tiktok
Seedbacklink

© 2024 Nepotiz – Truth Behind The Ties. All Rights Reserved.