Nepotiz melaporkan, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok kembali melakukan penyisiran terhadap sejumlah posko organisasi masyarakat (ormas) yang didirikan di lahan hijau milik Pemerintah Kota Depok.
Namun, ketika hendak dilakukan pembongkaran, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok mendapati sebuah kejutan: markas ormas tersebut telah dialihfungsikan menjadi rumah singgah sekaligus tempat ibadah.
Menurut Kabag Operasional Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok, bersama dengan TNI dan Satpol PP Kota Depok, kembali menertibkan berbagai simbol serta posko ormas yang berada di ruang publik.
Diketahui, terdapat tiga posko ormas yang berdiri di kawasan Sukmajaya, dan semuanya didirikan di atas lahan hijau milik Pemerintah Kota Depok.
"Benar, ada posko yang telah berubah menjadi musala," ungkap Maulana saat ditemui di lokasi penertiban, Jalan Merdeka, pada hari Jumat (23/5/2025).
Sebelumnya, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok telah mengincar sejumlah lokasi yang menjadi simbol keberadaan ormas. Akan tetapi, saat tim gabungan hendak melaksanakan penertiban, posko-posko tersebut ternyata sudah mengalami perubahan fungsi.
"Ada yang sudah menjadi musala, dan ada satu posko yang masih menimbulkan keraguan bagi kami," tutur Maulana.
Maulana menjelaskan bahwa posko-posko ormas yang telah beralih fungsi dan berdiri di kawasan hijau tersebut akan diserahkan penanganannya kepada Pemerintah Kota Depok. Ia menduga bahwa perubahan fungsi posko ormas ini merupakan taktik yang sengaja dilakukan oleh oknum kelompok tertentu.
"Ya, mungkin ini adalah salah satu trik yang mereka gunakan agar tidak dilakukan pembongkaran," jelas Maulana.
Maulana menegaskan bahwa berdasarkan pendataan awal yang dilakukan oleh Berantas Jaya Polres Metro Depok, bangunan tersebut awalnya adalah sebuah posko. Ia juga menyebutkan bahwa, berdasarkan data yang mereka miliki, banyak bangunan posko milik ormas yang melanggar peraturan Perda Kota Depok.
"Data yang kami miliki menunjukkan ada sekitar 20-an lebih bangunan, dan beberapa di antaranya berdiri di lahan fasos fasum," terang Maulana.
Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok akan terus berupaya menertibkan posko-posko yang berdiri di kawasan hijau maupun fasos fasum milik Pemerintah Kota Depok. Sejauh ini, dua posko milik ormas telah berhasil ditertibkan di wilayah Sukmajaya.
"Kami akan melakukannya secara berkala. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengecekan bersama-sama dengan tim gabungan dari Pol PP dan TNI," kata Maulana.
Ketika ditanya kembali mengenai posko ormas yang berubah fungsi namun tetap berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok, Maulana menekankan bahwa penyelesaian masalah tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok nantinya akan melakukan pertimbangan kembali terhadap posko-posko yang telah berubah fungsi tersebut.
"Tentu saja, hal ini akan kami akurasikan dengan Pemda, untuk menentukan langkah selanjutnya terkait posko-posko yang berada di zona-zona hijau," pungkas Maulana.
Di tempat lain, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah membongkar posko organisasi masyarakat (ormas) di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, serta di Volvo, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun, dalam proses pembongkaran posko ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Volvo tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) hingga benda tumpul.
"Alhamdulillah, di sana kami berhasil menemukan sebanyak 4 buah sajam yang terdiri dari 2 sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai, dan satu lagi berjenis mandau, serta ada 3 benda tumpul, yaitu 2 buah stik golf dan sebatang kayu," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, dalam konferensi pers di Mapolres Meter Jakarta Selatan, Senin malam (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembongkaran markas ormas tersebut dilakukan karena adanya laporan dari sejumlah warga yang merasa terganggu. Gangguan tersebut dirasakan baik oleh mereka yang berada di minimarket maupun yang berada di atas fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Memang ada kegiatan yang mengganggu aktivitas dari minimarket tersebut. Karena posko tersebut sering digunakan untuk meminum minuman keras. Sehingga, para pegawai maupun pengunjung minimarket merasa terganggu, kurang nyaman, dan khawatir dengan keberadaan posko tersebut," jelasnya.
Selain itu, untuk posko ormas yang berada di atas fasilitas Pemprov Jakarta, petugas tidak hanya menemukan barang bukti berupa sajam dan benda tumpul saja, melainkan juga menemukan dokumen seperti proposal permintaan bantuan.
"Setelah itu, ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut. Ada juga amplop berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga, dan kami juga mendapati surat kuasa untuk penagihan utang di lokasi tersebut," paparnya.
"Dan juga, di lokasi kedua yang berdiri di atas tanah Pemprov, ternyata memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat bahwa posko tersebut mengganggu aktivitas keseharian masyarakat sekitar," sambungnya.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku merasa terganggu dengan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan ini kerap menimbulkan masalah sosial. Muzani menyatakan bahwa ormas memang kerap menjadi masalah di dunia usaha.
"Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik, karena dengan cap dan stempel apa pun, ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Oleh karena itu, Muzani menilai bahwa perlu ada penertiban bagi kelompok maupun ormas yang meresahkan. Sebab, ia ingin investasi dan dunia usaha di tanah air dapat maju dan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak lain.
"Karena itu, saya kira sebelum *nggladrah* (berkeliaran) semuanya, mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut (ormas)," ujar Ketua MPR.
Muzani mengaku belum mengetahui secara pasti kebijakan politik dari Presiden Prabowo Subianto mengenai ormas-ormas yang meresahkan ini. Namun, pada intinya, pemerintah pasti menginginkan sektor dunia usaha dan investasi dapat berjalan dengan tenang.
"Ya, saya kira mungkin Kementerian Dalam Negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya," ujar Sekjen Partai Gerindra ini.