Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini menyampaikan pandangannya mengenai potensi ekonomi yang dimiliki oleh Provinsi Banten. Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah keuntungan strategis sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Andra Soni menjelaskan bahwa jumlah penduduk Banten saat ini mencapai 12,4 juta jiwa. Beliau menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi demografis ini demi kemajuan daerah.
“Karena kita memiliki 12,4 juta konsumen potensial. Dalam konteks ekonomi, kita berbicara tentang 12,4 juta warga Banten,” kata Andra Soni dalam Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten Tahun 2025, yang diselenggarakan di Kota Serang pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Lebih lanjut, Andra Soni menyoroti posisi geografis Banten yang berdekatan dengan DKI Jakarta. Menurutnya, status DKI Jakarta sebagai wilayah dengan perekonomian yang kuat harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Kita memiliki tetangga yang makmur, yaitu DKI Jakarta, dan ini adalah peluang yang tidak boleh disia-siakan,” tegasnya.
Andra Soni berharap APDESI dapat berperan aktif dalam mengoptimalkan potensi yang ada di setiap desa. Salah satu caranya adalah dengan membangun jaringan yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
“Saya berharap APDESI dapat menjalin jejaring dan kerja sama dengan berbagai organisasi lainnya, dengan tujuan utama untuk menarik minat pelaku usaha, akademisi, dan semua pihak agar aktif berkontribusi di desa. Dengan demikian, desa-desa kita akan semakin makmur dan sejahtera,” ungkapnya.
Selain itu, Andra Soni juga menyampaikan rencana untuk membangun Pos Pelayanan Desa Sejahtera. Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa untuk berbagai kegiatan positif.
“Kami akan berupaya membangun Pos Pelayanan Desa Sejahtera. Kami mohon dukungan dari para kepala desa untuk mempersiapkan lahan yang dibutuhkan, sementara pembangunan akan dilakukan oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
“Pos Pelayanan Desa Sejahtera ini dapat digunakan untuk Posyandu, Koperasi Merah Putih, kegiatan perangkat desa, serta berbagai aktivitas masyarakat desa lainnya,” pungkasnya.